Suara.com - Seorang anak di Pedukuhan Kaligondang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Daerah Istimews Yogyakarta, nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena uang yang diberitakn tak sesuai permintaannya.
Tidak hanya itu, seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, tersangka juga membakar rumah ibunya tersebut hingga ludes terbakar.
Tersangka bernama Izzan Abdullah alias Brekele (23), akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap dan ditahan di Markas Polsek Bambanglipuro.
Kapolsek Bambanglipuro Ajun Komisaris Polisi Wahyu Sudadi mengatakan, peristiwa penganiayaan ibu kandung itu terjadi pada Sabtu (26/5) sore, menjelang Magrib.
Awalnya, tersangka meminta uang kepada ibunya Tri Iswanti (40) dan diberi Rp 75 ribu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Selang tiga jam, 16.30 WIB, tersangka kembali meminta uang untuk membeli minuman keras, "Sambil mengancam memakai pisau," kata Wahyu, melalui sambungan telepon Minggu (27/5/2018).
Meski sudah diberi uang oleh nenek tersangka Rp 100 ribu, tersangka tetap meminta uang kepada ibu kandungnya.
"Tersangka menganiaya ibunya dengan memukulkan bata merah dan mengenai kepala hingga terluka," jelas Wahyu.
Tidak puas menganiaya ibunya, tersangka kemudian membakar kasur hingga merembet ke hampir semua bagian rumah, sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Penting, Ini Tanggal yang Tak Disarankan untuk Mudik Lebaran
Kebakaran itu menghebohkan warga sekitar, setelah mengetahui api menjalar sampai atap rumah. Tiga kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Kapolsek menegaskan, tidak butuh waktu lama, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Tersangka yang pernah dihukum karena kasus narkoba itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,2 tahun dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harian Jogja dengan judul ”Kejam, Seorang Anak di Bantul Aniaya Ibu Kandung dan Bakar Rumah”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan