Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapatkan tambahan uang pengembalian dari hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. Kalau sebelumnya mendapat pengembalian dari Setya Novanto, Irman dan Sugiharto, kali ini KPK mendapatkannya dari terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo.
"Ada sebagian pengembalian yang sudah dilakukan oleh terdakwa Anang pada KPK," kata juru KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Febri tidak menjelaskan secara pasti berapa banyak uang yang dikembalikan oleh Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution tersebut. Namun, terdapat 300 ribu yang ada dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dan juga pecahan mata uang lainnya.
"Hampir sekitar, kalau disebutkan ada yang dalam bentuk dolar Amerika Serikat sekitar 300.000 dan ada yang dalam bentuk rupiah tapi nanti bisa dicek lagi," katanya.
Febri mengatakan pengembalian uang tersebut akan membantu terdakwa dalam putusan perkaranya. Diakatakannya, niat baik tersebut dapat membantu meringankan hukuman bagi Anang.
"Nanti tentu akan dihitung sebagai faktor pengurang di putusan nanti. Soal uang yang sudah dikembalikan ini, penting untuk hakim nantinya dalam mengambil keputusan," kata Febri.
"Kalau KPK kan sudah jelas nanti kalau sudah terbukti ada pengembalian uang pada KPK maka itu akan jadi faktor yang mengurangi ganti kerugian yang harus dibayar," tutupnya.
Dalam perkara ini, Anang dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyakini Anang mendapatkan aliran uang terkait korupsi proyek e-KTP.
Anang juga dituntut membayar uang pengganti. Anang dituntut membayar uang Rp 39.239.861.630 berkaitan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Perusahaan Anang disebut mendapatkan Rp 79.039.861.630 dari proyek e-KTP.
Uang itu kemudian diperuntukkan buat mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri Sugiharto dan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan