Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah mendengar informasi bahwa ada calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan. Tetapi calkada itu menang dalam pemilihan versi hitung cepat.
"Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK, menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah, tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara sehingga di urutan pertama misalnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Untuk itu, KPK tidak mempermasalahkannya. KPK hanya bisa menghormati pilihan masyarakat yang tetap menaruh kepercayaan kepada kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi.
"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat, saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut, silakan berjalan di koridornya dengan proses hukumnya," katanya.
Meski mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, KPK tidak akan pandang bulu dalam memprosea semua tersangka. KPK akan tetap memproses kepala daerah yang terpilih, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK, yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," tutupnya.
Diketahui, tersangka kasus dugaan suap yang juga sebagai calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung versi hitung cepat pada Rabu (27/6/2018). Syahri bahkan meraih suara hingga 60 persen meninggalkan pasangan lainnya.
Namun, kini Politikus PDI ini sudah ditahan oleh KPK. Dia ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan jalan di Tulungagung. Dalam pilkada Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo, yang didukung PDIP dan Nasdem.
Berbeda dengan Syahri, delapan tersangka lainnya tidak mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2018. Adapun mereka adalah calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Gubernur NTT Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, calon Gubernur Lampung Mustafa.
Baca Juga: Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional