Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah mendengar informasi bahwa ada calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan. Tetapi calkada itu menang dalam pemilihan versi hitung cepat.
"Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK, menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah, tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara sehingga di urutan pertama misalnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Untuk itu, KPK tidak mempermasalahkannya. KPK hanya bisa menghormati pilihan masyarakat yang tetap menaruh kepercayaan kepada kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi.
"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat, saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut, silakan berjalan di koridornya dengan proses hukumnya," katanya.
Meski mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, KPK tidak akan pandang bulu dalam memprosea semua tersangka. KPK akan tetap memproses kepala daerah yang terpilih, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK, yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," tutupnya.
Diketahui, tersangka kasus dugaan suap yang juga sebagai calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung versi hitung cepat pada Rabu (27/6/2018). Syahri bahkan meraih suara hingga 60 persen meninggalkan pasangan lainnya.
Namun, kini Politikus PDI ini sudah ditahan oleh KPK. Dia ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan jalan di Tulungagung. Dalam pilkada Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo, yang didukung PDIP dan Nasdem.
Berbeda dengan Syahri, delapan tersangka lainnya tidak mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2018. Adapun mereka adalah calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Gubernur NTT Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, calon Gubernur Lampung Mustafa.
Baca Juga: Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur