Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah mendengar informasi bahwa ada calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan. Tetapi calkada itu menang dalam pemilihan versi hitung cepat.
"Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK, menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah, tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara sehingga di urutan pertama misalnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Untuk itu, KPK tidak mempermasalahkannya. KPK hanya bisa menghormati pilihan masyarakat yang tetap menaruh kepercayaan kepada kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi.
"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat, saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut, silakan berjalan di koridornya dengan proses hukumnya," katanya.
Meski mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, KPK tidak akan pandang bulu dalam memprosea semua tersangka. KPK akan tetap memproses kepala daerah yang terpilih, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK, yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," tutupnya.
Diketahui, tersangka kasus dugaan suap yang juga sebagai calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung versi hitung cepat pada Rabu (27/6/2018). Syahri bahkan meraih suara hingga 60 persen meninggalkan pasangan lainnya.
Namun, kini Politikus PDI ini sudah ditahan oleh KPK. Dia ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan jalan di Tulungagung. Dalam pilkada Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo, yang didukung PDIP dan Nasdem.
Berbeda dengan Syahri, delapan tersangka lainnya tidak mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2018. Adapun mereka adalah calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Gubernur NTT Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, calon Gubernur Lampung Mustafa.
Baca Juga: Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank