Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya salah satu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang unggul sementara dalam Pilkada Bupati Tulungagung.
Baginya, tidak ada masalah seorang tahanan KPK menjadi pemimpin kabupaten. Sekalipun sampai tahap pelantikan nanti. Apabila belum ada ketetapan hukum yang sah, maka seorang tahanan KPK boleh menjadi kepala daerah.
"Undang-undangnya kalau seorang ada masalah hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap ya dia masih ikut berproses," kata Tjahjo di Monumen Nasional (Monas), Jumat (29/6/2018).
Tetapi, apabila nantinya ketika ia sudah dilantik namun hukum menetapkan sebagai terpidana. Maka statusnya sebagai kepala daerah bisa dicabut.
"Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali. Kemarin kan juga ada yang dilantik di LP. Di Lampung, Sulawesi Tenggara tetap kita hargai proses demokrasi tapi proses harus berjalan hukum tetap," Tjahjo menjelaskan.
Sebelumnya, pasangan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP, dan Nasdem unggul sementara dalam hitung cepat sebesar 61,1 persen.
Untuk diketahui, calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo merupakan tahanan KPK atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Tulungagung. Ia diduga menerima uang proyek peningkatan infrastruktur jalan sebesar Rp 2,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral