Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya salah satu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang unggul sementara dalam Pilkada Bupati Tulungagung.
Baginya, tidak ada masalah seorang tahanan KPK menjadi pemimpin kabupaten. Sekalipun sampai tahap pelantikan nanti. Apabila belum ada ketetapan hukum yang sah, maka seorang tahanan KPK boleh menjadi kepala daerah.
"Undang-undangnya kalau seorang ada masalah hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap ya dia masih ikut berproses," kata Tjahjo di Monumen Nasional (Monas), Jumat (29/6/2018).
Tetapi, apabila nantinya ketika ia sudah dilantik namun hukum menetapkan sebagai terpidana. Maka statusnya sebagai kepala daerah bisa dicabut.
"Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali. Kemarin kan juga ada yang dilantik di LP. Di Lampung, Sulawesi Tenggara tetap kita hargai proses demokrasi tapi proses harus berjalan hukum tetap," Tjahjo menjelaskan.
Sebelumnya, pasangan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP, dan Nasdem unggul sementara dalam hitung cepat sebesar 61,1 persen.
Untuk diketahui, calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo merupakan tahanan KPK atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Tulungagung. Ia diduga menerima uang proyek peningkatan infrastruktur jalan sebesar Rp 2,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?