Suara.com - Terdapat 95 nyawa warga sipil melayang di tanah Papua akibat tindakan represif aparat kemanan. Tapi tidak satupun dari pelaku diadili melalui mekanisme hukum yang independen dan keadilan terhadap korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Hal itu terekam dalam laporan investigasi yang dilakukan Amnesty International. Laporan yang berjudul "Kasi Tinggal Dia Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua" itu mencatat 95 warga sipil tersebut meninggal di dalam 69 insiden selama kurun waktu 2010 hingga 2018.
"Para keluarga korban mengatakan pada Amnesty International bahwa mereka masih ingin melihat pelaku pembunuhan orang-orang tercinta mereka dibawa ke pengadilan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Usman mengatakan, dari 69 insiden, 25 di antaranya tidak ada investigasi sama sekali. Bahkan, tidak ada pemeriksaan terhadap pelaku di internal institusinya.
Sementara dalam 26 kasus lainnya, baik Polri maupun TNI mengaku telah melakukan investigasi internal, tetapi hasilnya tidak dipublikasikan.
Menurut Usman, kegagalan negara dalam menjamin investigasi yang cepat, independen dan efisien terhadap kasus pembunuhan-pembunuhan di luar hukum adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Padahal, kata Usman, investigasi terhadap kasus-kasus tersebut sangat diperlukan demi memastikan keadilan dan mencegah upaya-upaya pelanggaran di masa mendatang.
"Selain itu ini merupakan elemen penting dari kewajiban positif negara untuk mencegah perampasan hak hidup yang sewenang-wenang," kata Usman.
Lebih lanjut Usman mengatakan, hampir sebagian besar pembunuhan di luar hukum yang terekam dalam laporan Amnesty International terjadi dalam konteks peristiwa non politik atau tidak terkait dengan seruan kemerdekaan atau referendum di Papua.
Baca Juga: Uya Kuya Tak Endus Gelagat Reza Bukan Sebagai Pemakai Narkoba
Jenis pembunuhan di luar hukum ini rata-rata terjadi ketika aparat keamanan berhadapan dengan aksi protes damai dan gangguan ketertiban umum, terutama pada saat aparat menangkap tersangka kriminal atau juga kelakuan buruk personil keamanan.
"Pembusukan pada saat pemulihan perkumpulan dan gangguan ketertiban umum yang bersifat non politik dan kericuhan masyarakat. Contohnya pembunuhan terhadap Petrus Ayamiseba dan Leo Wandagau," ujar Usman.
Keduanya merupakan pekerja yang melakukan protes, yang dipekerjakan di perusahaan tambang emas dan tembaga Freeport di Timika pada 10 Oktober 2011.
Selain itu, ada juga penembakan tanpa peringatan oleh anggota Brimob di Deiyai pada kerumunan, hingga membunuh Yulianis Pigai pada 1 Agustus 2017.
"Laporan tersebut menunjukkan insiden pembunuhan di luar hukum sebagai akibat dari pelanggaran individu petugas keamanan di Papua yang merenggut nyawa 25 orang. Ini termasuk serangan tentara di desa-desa Honelama, Wamena, pada 6 Juni 2011," tutur Usman.
"Dan pembunuhan Irwan Wenda, seorang pria Papua yang mengalami gangguan jiwa, yang dibunuh oleh polisi setelah dia memukul petugas menggunakan sepotong tebu," Usman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah