Suara.com - Pembunuhan terhadap warga sipil oleh aparat keamanan di tanah Papua, masih berlanjut. Dalam kurun waktu 2010-2018, sedikitnya 95 warga Papua yang menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Hal tersebut terekam dalam laporan Amnesty International yang berjudul "Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati: Pembunuhan Impunitas Di Papua" di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, dari 95 korban, sebanyak 85 orang di antaranya adalah orang asli Papua.
"Hampir semua pelaku belum pernah diadili lewat sebuah mekanisme hukum independen," kata Usman.
Usman memaparkan, laporan investigasi Amnesty International, menggambarkan bagaimana polisi dan militer menembak mati aktivis kemerdekaan dan pengunjuk rasa yang melakukan aksi protes damai. Puluhan warga Papua lain yang tak terkait gerakan kemerdekaan juga turut menjadi korban.
"Bahkan, termasuk seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa ikut jadi korban," ujar Usman.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah berjanji mengutamakan perlindungan hak asasi manusia di Papua. Namun, pembunuhan di tanah Papua masih belum berhenti dan terus terjadi setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden pada tahun 2014.
Usman menuturkan, Papua merupakan salah satu lubang hitam pelanggaran HAM di Indonesia. Di wilayah ini, pasukan aparat keamanan membunuh perempuan, lelaki, dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk diminta pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum independen.
"Penelitian kami menemukan hampir 100 orang telah dibunuh di luar hukum, dalam kurun waktu kurang dari delapan tahun. Itu sekitar satu orang setiap bulan," ujar Usman.
Baca Juga: HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi
Usman memerinci, 95 korban penembakan itu, 69 di antaranya terjadi antara Januari 2010 sampai Februari 2018.
Sebanyak 56 korban dibunuh meski diluar konteks pergerakan kemerdekaan. Sementara 39 orang lainnya dibunuh karena memperjuangkan kemerdekaan secara damai atau nonbersenjata, seperti demonstrasi dan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Meskipun banyak korban jatuh akibat pembunuhan di luar hukum di Papua, pihak berwenang Indonesia hampir sepenuhnya gagal meminta pertanggung jawaban para pelaku. Tak satu pun dari pelaku telah diadili dan dihukum melalui pengadilan independen.
"Hanya segelintir kasus yang berujung sanksi disiplin atau pelaku di proses melalui pengadilan militer," kata Usman.
"Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan, yang digunakan terhadap aktivis damai,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API