Suara.com - Sosial media ramai dengan cuitan putri ke-4 Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hayu di akun Twitter-nya. Cuitan itu terkait sebuah (GKR) papan reklame yang mempromosikan desain baju kaos bergambar lambang Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Lambang tersebut yakni lambang HaBa atau Praja Cihna. Dalam Twitter-nya, GKR Hayu juga memposting foto papan reklame tersebut. Diketahui, desain kaos bergambar lambang Kasultanan Ngayogyakarta itu dibuat oleh salah satu toko retail yang menjual sejumlah brand lokal. Seperti kaos, batik hingga kerajinan tangan.
Dalam cuitannya, GKR Hayu meminta pengguna lambang kasultanan itu untuk memahami dan mengerti akan produk apa serta lambang apa yang hendak dijual.
"Cobalah untuk ngerti dan ngerumangsani, sakjane yang kalian jual itu apa? " tulis @GKRHayu.
Ia menjelaskan, lambang tersebut di reklame itu adalah Praja Cihna, sebuah lambang Kasultanan Ngayogyakarta Hadinigrat yang dipakai untuk bangunan dan surat resmi.
Praja Cihna sendiri ada dua, pertama merupakan lambang institusi Kasultanan, kedua adalah lambang pribadi Sri Sultan HB X.
"Dalam contoh ini (reklame) yang dijual adalah lambang pribadi Sultan HB X. Jadi tolong pertimbangkan, sebelum kalian jual atau modif untuk lambang kalian sendiri," kata GKR Hayu dalam laman twitternya.
Sementara itu, Lilik Andi Ariyanto selaku Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang mengaku belum ada laporan terkait reklame yang menjual lambang Sultan HB X.
"Belum ada laporan ke kita, " kata Lilik saat dihubungi melalui telepon.
Baca Juga: Ganjil Genap Segarkan Udara Jakarta, Anies Contoh Cina dan Korsel
Namun pihaknya akan melakukan pembongkaran reklame yang dinilai tak berizin. Ia menyebut banyak baliho atau reklame tak mengantongi izin dari pemerintah kota Yogyakarta.
"Reklame banyak yang gak berizin, kita akan lakukan penegakkan," ucap Lilik. (Somad) .
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok