Suara.com - Polda Daerah istimewa Yogyakarta menetapkan empat orang anggota organisasi Pemuda Pancasila sebagai tersangka perusakan gedung Pengadilan Negeri Bantul.
Keempat pelaku perusakan pada Kamis (28/6) tersebut ialah NK (21) , S (31), ASHA (18), dan satu inisial belum bisa dipublikasikan.
Perusakan itu dipicu atas ketidakpuasan pendukung Doni Bimo Saptoto, Ketua Pemuda Pancasila Bantul, yang divonis bersalah oleh majelis hakim atas kasus persekusi pameran seni pada Mei 2017.
”Kamis malam, semua tersangka kami tanggap,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Komisaris besar Hadi Utomo, Jumat (29/6/2018).
Selain keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan kaca, topi hitam, selongsong kembang api, pecahan pot, batu bata, dan kumpulan rekaman video CCTV.
Atas tindakan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 107 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 3 bulan.
Untuk diketahui sejak Maret lalu, Doni menjalani sidang di PN Bantul sebagai terdakwa utama atas aksi perusakan karya-karya foto Andreas Iswinarto dalam pameran lukisan Tribute to Wiji Thukul.
Acara itu digelar di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII) pada Mei 2017. [Somad]
Baca Juga: Buron, Bos Geng Jambret Tenda Oranye Punya Banyak Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN