Suara.com - Polda Daerah istimewa Yogyakarta menetapkan empat orang anggota organisasi Pemuda Pancasila sebagai tersangka perusakan gedung Pengadilan Negeri Bantul.
Keempat pelaku perusakan pada Kamis (28/6) tersebut ialah NK (21) , S (31), ASHA (18), dan satu inisial belum bisa dipublikasikan.
Perusakan itu dipicu atas ketidakpuasan pendukung Doni Bimo Saptoto, Ketua Pemuda Pancasila Bantul, yang divonis bersalah oleh majelis hakim atas kasus persekusi pameran seni pada Mei 2017.
”Kamis malam, semua tersangka kami tanggap,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Komisaris besar Hadi Utomo, Jumat (29/6/2018).
Selain keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan kaca, topi hitam, selongsong kembang api, pecahan pot, batu bata, dan kumpulan rekaman video CCTV.
Atas tindakan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 107 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 3 bulan.
Untuk diketahui sejak Maret lalu, Doni menjalani sidang di PN Bantul sebagai terdakwa utama atas aksi perusakan karya-karya foto Andreas Iswinarto dalam pameran lukisan Tribute to Wiji Thukul.
Acara itu digelar di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII) pada Mei 2017. [Somad]
Baca Juga: Buron, Bos Geng Jambret Tenda Oranye Punya Banyak Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan