Suara.com - Polda Daerah istimewa Yogyakarta menetapkan empat orang anggota organisasi Pemuda Pancasila sebagai tersangka perusakan gedung Pengadilan Negeri Bantul.
Keempat pelaku perusakan pada Kamis (28/6) tersebut ialah NK (21) , S (31), ASHA (18), dan satu inisial belum bisa dipublikasikan.
Perusakan itu dipicu atas ketidakpuasan pendukung Doni Bimo Saptoto, Ketua Pemuda Pancasila Bantul, yang divonis bersalah oleh majelis hakim atas kasus persekusi pameran seni pada Mei 2017.
”Kamis malam, semua tersangka kami tanggap,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Komisaris besar Hadi Utomo, Jumat (29/6/2018).
Selain keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan kaca, topi hitam, selongsong kembang api, pecahan pot, batu bata, dan kumpulan rekaman video CCTV.
Atas tindakan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 107 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 3 bulan.
Untuk diketahui sejak Maret lalu, Doni menjalani sidang di PN Bantul sebagai terdakwa utama atas aksi perusakan karya-karya foto Andreas Iswinarto dalam pameran lukisan Tribute to Wiji Thukul.
Acara itu digelar di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII) pada Mei 2017. [Somad]
Baca Juga: Buron, Bos Geng Jambret Tenda Oranye Punya Banyak Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf