Suara.com - Brigadir Eko Hadi Purwanto dan Brigadir Asbari Kurniawan harus menanggalkan jabatannya di kepolisian karena dianggap telah melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir lagi.
Kapolres Lombok Timur, AKBP M. Eka Fathurrahman mengatakan, salah satunya tidak pernah masuk kerja selama 30 hari berturut-turut tanpa ada keterangan dan yang satunya lagi kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dua orang anggota Polres Lotim resmi dilakukan pemecatan, setelah dilakukan sidak kode etik," kata Eka.
Terhadap keduanya, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, saat dilakukan pemberhentian, keduanya tak hadir, sehingga diwakilkan oleh anggota Provost yang menerima SK pemecatan terhadap dua orang oknum tersebut.
Sementara terhadap anggota yang berprestasi tentunya diberikan penghargaan atas prestasinya. Dengan tentunya berdasarkan penilaian dari pimpinan.
“Reward and punishment terhadap anggota pasti dilakukan sebagai pemberi semangat dan motivasi bagi anggota yang lainnya,” tandas Mantan Kapolres Bima itu.
Berita ini juga dimuat di Lombokita.com jaringan Suara.com dengan judul berita https://lombokita.com/dua-personel-polres-lotim-dipecat/
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka