Suara.com - Nining Sunarsih, perempuan berusia 53 tahun yang ditemukan masih hidup setelah 1,5 tahun ditelan ombak di Pantai Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, didiagnosis depresi berat.
Diagnosis itu dikeluarkan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin Kota Sukabumi.
"Status fisik normalnya, tapi jiwanya dari status psiatrikus atau mentalisnya, dia mengalami depresi berat dengan ciri psikotik atau psikosis," kata Dokter Kejiwaan RSUD R Syamsudin Tommy Hermansyah, Rabu (4/7/2018).
Diagnosis tersebut berdasarkan sejumlah gejala di antaranya Nining terkendala berkomunikasi, keluarnya air mata, dan gerakan mulut.
Menurutnya, kondisi kejiwaan yang terjadi pada Nining adalah hal yang wajar jika seseorang terisolasi minimal tiga minggu.
"Saya lihat tadi, kadang mulutnya seperti bicara sendiri. Sementara itu masih kami pasang infus, karena beliau masih sulit disuapi makan," jelasnya.
Selanjutnya, tambah Tommy, Nining akan dipindahkan ke Ruang Kemuning rumah sakit untuk dilakukan observasi lebih dalam kondisi kejiwaannya, serta memberikan obat anti depresan dan anti psikosis.
"Biasanya, kondisi psikis pasien serupa lebih baik dalam perawatan dua hingga tiga minggu. Tapi, itu juga ditentukan dari kondisi pasien sendiri. Mudah-mudahan bisa sembuh apalagi kata pihak keluarga sebelumya tidak ada gangguan jiwa," harapnya.
Sementara adik kandung Nining, Elah (37), mengungkapkan kondisi kakaknya sebelum dinyatakan hilang baik-baik saja. Tidak ada gejala aneh yang mengarah ke depresi berat.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 138 Terduga Teroris, 17 Tewas Ditembak
"Biasa saja. Malah sering bantu orang, kan pernah jadi kader Posyandu juga guru Paud," ujar Elah.
Elah menambahkan, warga Kampung Cibunar, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, itu pernah dua kali menikah. Suami yang pertama meninggal dunia dan yang kedua bercerai.
"Kalau yang nikah kedua kalinya kan cerai, jauh beberapa bulan sebelum kakak saya hilang. Tanggal pasti cerainya saya sudah lupa. Sejak cerai juga biasa-biasa saja, tak seperti sekarang," tandasnya. [Rambiga]
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi Kasus Nining, Hidup Usai 1,5 Tahun Tenggelam
-
Kisah Nining Hidup Setelah 1,5 Tahun Tenggelam Mulai Diragukan
-
Warga Pelabuhan Ratu Ragukan Kisah Tenggelamnya Nining Sunarsih
-
Cerita Aneh di Balik Misteri Nining Sunarsih di Pelabuhan Ratu
-
Kontroversi Hilangnya Nining Tenggelam 1,5 Tahun di Pelabuhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu