Suara.com - Server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi sempat mengalami gangguan di hari kedua pendaftaran.
Kabar itu dikatakan seorang warga di Kayuringin, Kota Bekasi, Iwan (43). Ia mengaku tidak dapat mengakses pada pagi hari hingga siang.
"Server PPDB tadi mengalami gangguan, tidak dapat diakses melalui handphone maupun laptop saya," ungkap Iwan, Rabu (4/7/2018).
Karena itu, ia mengaku sangat khawatir apabila server PPDB di Kota Bekasi terus mengalami gangguan. Sebab, saat ini ia aktif memantau proses seleksi untuk anaknya yang hendak masuk di SMPN 4 Kota Bekasi.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi harus tetap memastikan kesediaan server agar masyarakat dapat terus mengawasi proses seleksi.
"Soalnya anak saya sekarang masih di posisi 88, sementara kuota disanah (SMPN 4) hanya seratus lebih. Saya khawatir jika serever buruk seperti itu," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Infornasi (Diskominfo) Kota Bekasi, Titi Masrifahati mengatakan, server PPDB itu tidak mengalami gangguan. Melainkan down dari infrastruktur jaringan Telkom.
"Iya down, itu ada tapi sebentar, itu kendalanya kemarin infonya dari server, server punya Telkom bukan Pemda, tiga hari ini baru ada kendala itu saja tidak bisa update atau lihat hasil," ucap Titi.
Dia mengatakan, Diskominfo bertugas mengawasi jika ada kendala saat PPDB Online akan langsung dikoordinasikan.
Baca Juga: Foto Bugilnya Mau Disebar, Rina Juga Dibunuh dan Dirampok Pacar
"Kalau error-nya di sistem itu kita langsung ke Telkom. Tapi kalau di jaringan itu baru tugasnya Diskominfo," ucapnya.
Dia menambahkan, Pendaftaran PPDB Online tahun 2018 ini kesiapannya lebih matang dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan karena informasi sudah diberikan jauh-jauh hari, baik melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Diskominfo.
"Jadi kita sudah antisipasi ada yang minta informasi kita berikan informasi, selain lewat media sosial dan website kita juga lakukan sosialisasi langsung ke lapangan oleh tim Disdik," katanya lagi.
Kemudian, verifikasi tahun lalu dilakukan di Disdik berbeda tahun ini yang sudah disebar di kecamatan.
"Sekarang database-nya berbasis NIK dan KK itu jadi lebih baik," kata dia.
Selain tu, sistem saat ini lebih baik karena tidak adanya aktivasi ulang ketika ingin pindah jalur zonasi. (Yakub)
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas