Suara.com - Server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi sempat mengalami gangguan di hari kedua pendaftaran.
Kabar itu dikatakan seorang warga di Kayuringin, Kota Bekasi, Iwan (43). Ia mengaku tidak dapat mengakses pada pagi hari hingga siang.
"Server PPDB tadi mengalami gangguan, tidak dapat diakses melalui handphone maupun laptop saya," ungkap Iwan, Rabu (4/7/2018).
Karena itu, ia mengaku sangat khawatir apabila server PPDB di Kota Bekasi terus mengalami gangguan. Sebab, saat ini ia aktif memantau proses seleksi untuk anaknya yang hendak masuk di SMPN 4 Kota Bekasi.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi harus tetap memastikan kesediaan server agar masyarakat dapat terus mengawasi proses seleksi.
"Soalnya anak saya sekarang masih di posisi 88, sementara kuota disanah (SMPN 4) hanya seratus lebih. Saya khawatir jika serever buruk seperti itu," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Infornasi (Diskominfo) Kota Bekasi, Titi Masrifahati mengatakan, server PPDB itu tidak mengalami gangguan. Melainkan down dari infrastruktur jaringan Telkom.
"Iya down, itu ada tapi sebentar, itu kendalanya kemarin infonya dari server, server punya Telkom bukan Pemda, tiga hari ini baru ada kendala itu saja tidak bisa update atau lihat hasil," ucap Titi.
Dia mengatakan, Diskominfo bertugas mengawasi jika ada kendala saat PPDB Online akan langsung dikoordinasikan.
Baca Juga: Foto Bugilnya Mau Disebar, Rina Juga Dibunuh dan Dirampok Pacar
"Kalau error-nya di sistem itu kita langsung ke Telkom. Tapi kalau di jaringan itu baru tugasnya Diskominfo," ucapnya.
Dia menambahkan, Pendaftaran PPDB Online tahun 2018 ini kesiapannya lebih matang dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan karena informasi sudah diberikan jauh-jauh hari, baik melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Diskominfo.
"Jadi kita sudah antisipasi ada yang minta informasi kita berikan informasi, selain lewat media sosial dan website kita juga lakukan sosialisasi langsung ke lapangan oleh tim Disdik," katanya lagi.
Kemudian, verifikasi tahun lalu dilakukan di Disdik berbeda tahun ini yang sudah disebar di kecamatan.
"Sekarang database-nya berbasis NIK dan KK itu jadi lebih baik," kata dia.
Selain tu, sistem saat ini lebih baik karena tidak adanya aktivasi ulang ketika ingin pindah jalur zonasi. (Yakub)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional