Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka tindak pidana korupsi suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 Rizal Sirait. Hari ini, Rabu (4/7/2018) Rizal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Rizal langsung digelandang ke tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh komisi antirasuah.
Saat keluar gedung KPK, Rizal mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada KPK.
"Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK. Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan tugas lebih baik," kata Rizal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Rizal juga meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara. Dirinya menyebut telah mengembalikan uang senilai Rp 300 juta rupiah kepada KPK.
"Masyarakat Sumut, saya Rizal Sirait. Saya mohon ijin dan mohon maaf, peristiwa ini ketentuan Allah. Sudah mengembalikan Rp 300 juta ya, mohon maaf," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir