Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tak jadi disahkan bertepatan pada Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, 17 Agustus 2018.
Agus mengatakan hal tersebut seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Dalam pertemuan itu, Agus mengakui meminta kepada Jokowi untuk membatalkan pasal-pasal korupsi yang termaktub dalam RUU KUHP.
Menurutnya, kalau pasal-pasal korupsi itu jadi dimasukkan dalam KUHP, terdapat risiko negatif terhadap pemberantasan korupsi.
"Lebih baik pasal-pasal itu di luar KUHP. Saya sampaikan mengenai risiko yang besar. Kemudian insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi," ujar Agus.
Presiden Jokowi, kata Agus, berjanji menginstruksikan menteri terkait untuk tidak memberikan target waktu pembahasan RKUHP, agar bisa menimbang ulang keberadaan pasal-pasal tersebut.
Sebelumnya, pengesahan RKUHP ditargetkan tepat pada hari peringatan Proklamasi, yaitu 17 Agustus 2018.
"Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. Nanti disusun mendapat masukan dari kami," kata Agus.
Agus meminta masukan yang sudah disampaikan lembaga antirasywah dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam RKUHP. Pengesahan akan dilakukan kalau pihak KPK sudah tidak lagi berkeberatan.
Baca Juga: Acara Jakarnaval Minggu Besok, Sebesar Ini Anggarannya
"Intinya begitu. Prinsipnya diundur, tidak ditentukan tanggalnya, kemudian disusun lagi menerima masukan-masukan dari kami," jelas Agus.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menambahkan, delik korupsi, delik narkoba, teroris, dan HAM sebaiknya tidak masuk di dalam KUHP.
"Mungkin akan lebih bagus di luar KUHP. Jadi kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RKUHP, bisa cepat segera ini kodifikasinya. Oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," kata Laode.
Selain itu, KPK juga siap membahas RKUHP bersama pemerintah dan DPR kalau sejumlah masukan dipertimbangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai