Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tak jadi disahkan bertepatan pada Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, 17 Agustus 2018.
Agus mengatakan hal tersebut seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Dalam pertemuan itu, Agus mengakui meminta kepada Jokowi untuk membatalkan pasal-pasal korupsi yang termaktub dalam RUU KUHP.
Menurutnya, kalau pasal-pasal korupsi itu jadi dimasukkan dalam KUHP, terdapat risiko negatif terhadap pemberantasan korupsi.
"Lebih baik pasal-pasal itu di luar KUHP. Saya sampaikan mengenai risiko yang besar. Kemudian insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi," ujar Agus.
Presiden Jokowi, kata Agus, berjanji menginstruksikan menteri terkait untuk tidak memberikan target waktu pembahasan RKUHP, agar bisa menimbang ulang keberadaan pasal-pasal tersebut.
Sebelumnya, pengesahan RKUHP ditargetkan tepat pada hari peringatan Proklamasi, yaitu 17 Agustus 2018.
"Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. Nanti disusun mendapat masukan dari kami," kata Agus.
Agus meminta masukan yang sudah disampaikan lembaga antirasywah dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam RKUHP. Pengesahan akan dilakukan kalau pihak KPK sudah tidak lagi berkeberatan.
Baca Juga: Acara Jakarnaval Minggu Besok, Sebesar Ini Anggarannya
"Intinya begitu. Prinsipnya diundur, tidak ditentukan tanggalnya, kemudian disusun lagi menerima masukan-masukan dari kami," jelas Agus.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menambahkan, delik korupsi, delik narkoba, teroris, dan HAM sebaiknya tidak masuk di dalam KUHP.
"Mungkin akan lebih bagus di luar KUHP. Jadi kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RKUHP, bisa cepat segera ini kodifikasinya. Oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," kata Laode.
Selain itu, KPK juga siap membahas RKUHP bersama pemerintah dan DPR kalau sejumlah masukan dipertimbangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar