Suara.com - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, diduga meminta fee sebesar 8 persen dari setiap proyek yang menggunakan dana otonomi khusus Aceh (DOKA), demikian dikatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (4/7/2018).
Irwandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. Ia turut terjaring operasi tangkap tangan KPK di Banda Aceh pada Selasa malam dan dalam operasi itu disita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Irwandi diduga menerima Rp 500 juta melalui Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Dana itu diyakini bagian dari fee sebesar Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi kepada para pengusaha sebagai ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.
Selain Irwandi, KPK juga sudah tiga tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka lain itu adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan dua orang pengusaha: Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).
"Diduga sebagai penerima IY, Gubernur Provinsi Aceh, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati Kabupaten Bener Meriah," ucap Basaria. (Antara)
Berita Terkait
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut
-
Semen di Aceh Mulai Langka, SIG Genjot Produksi dan Tegaskan Harga Tak Naik
-
Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut
-
A Book of Maps for You, Ketika Sebuah Peta Menjadi Hadiah Perpisahan
-
Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?
-
Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram
-
Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya
-
4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan
-
Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali
-
BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit