Suara.com - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, diduga meminta fee sebesar 8 persen dari setiap proyek yang menggunakan dana otonomi khusus Aceh (DOKA), demikian dikatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (4/7/2018).
Irwandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. Ia turut terjaring operasi tangkap tangan KPK di Banda Aceh pada Selasa malam dan dalam operasi itu disita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Irwandi diduga menerima Rp 500 juta melalui Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Dana itu diyakini bagian dari fee sebesar Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi kepada para pengusaha sebagai ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.
Selain Irwandi, KPK juga sudah tiga tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka lain itu adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan dua orang pengusaha: Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).
"Diduga sebagai penerima IY, Gubernur Provinsi Aceh, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati Kabupaten Bener Meriah," ucap Basaria. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
-
Jelang Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
-
Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!
-
Mengenang Perjuangan Penyintas Tsunami Aceh dalam Hafalan Shalat Delisa
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan