Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan Abdullah alias Anwardi (60) merupakan anggota jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Anwardi berhasil melarikan diri saat tiga bom meledak di rumah kontarakan di Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Pogar bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB
"Terduga pelaku masuk dalam jaringan JAD," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Hal itu, lantaran Abdullah merupakan mantan narapida terorisme atas aksinya pada tahun 2010 yang menyerang Pos Polisi Kalimalang, Jakarta Timur, dengan menggunakan Bom Sepeda. Anwardi juga melakukan aksi teror tersebut secara sendirian atau Lone Wolf.
Menurut Iqbal, Abdullah rencana kembali melakukan aksi teror tersebut lantaran sering berkomunikasi dengan para napiter.
"Kesehariannya pelaku dari berbagai bukti yang kami temukan bergaul intim dengan rekan-rekan napiternya sendiri terduga pelaku masuk dalam jaringan JAD," ujar Iqbal
Sementara itu, Isteri pemilik bahan peledak, bernama Dina Rohana (40) sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyelidikan. Adapun korban yang mengalami ledakan bom yakni satu anak berumur 3 tahun yang kini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Sosok Abdullah, Pemilik Bom Pasuruan Eks Teroris Kalimalang
-
Teroris Bom Pasuruan Berkaitan dengan Peledakan Gereja Surabaya
-
Biaya Pengobatan Anak Korban Bom Pasuruan Ditanggung Negara
-
Anak Pembom Pasuruan Menangis Kesakitan Muka dan Kaki Kena Bom
-
Wajah Anak Korban Bom Pasuruan Terbakar, Kakinya Robek
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?