Suara.com - Mabes Polri mengatakan terduga teroris Abdullah alias Anwardi (50), yang melakukan bom di Bangli, Pasuruan Jawa Timur, ternyata merupakan mantan narapidana terorisme tahun 2010.
Anwardi pada tahun 2010 mendapat kurungan penjara selama 6 tahun. Dia melakukan aksi bom sepeda di Kalimalang, Jakarta Timur.
"Terduga pelaku adalah mantan napiter tahun 2010 dan kita kenal dengan bom sepeda di pospol kalimalang, Jakarta Timur. Selama lebih kurang 5 tahun di LP Cipinang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jender M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Menurut Iqbal, Anwardi kembali terpapar faham radikalisme melakukan aksi teror, lantaran diduga kembali berkomunikasi dengan para Narapidana Terorisme.
"Diduga terduga (Anwardi) pelaku sering berkomunukasi dengan komunitas napiter lainnya," ujar Iqbal
Diketahui, bahwa diduga pelaku Abdullah melarikan diri menggunakan sepeda motor, setelah dilakukan pengejaran oleh anggota polisi. Setelah tiga bom meledak di rumah kontrakan Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Pogar bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB
Sementara itu, Isteri pemilik bahan peledak, bernama Dina Rohana (40) sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyelidikan.
Adapun korban yang mengalami ledakan bom yakni satu anak berumur 6 tahun yang kini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Teroris Bom Pasuruan Berkaitan dengan Peledakan Gereja Surabaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS