Suara.com - Polsek Depok Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang perempuan yang menipu teman laki-lakinya yang dikenal melalui media sosial. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto mengatakan, seorang perempuan pelaku penipuan yang ditangkap adalah Andrianna S, perempuan berusia 24 tahun warga Pandak, Bantul.
Dia diamankan seusai melakukan aksi penipuan terdahap teman dekatnya, Arsetyo (30), warga Klitren, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Sebuah ponsel milik korban dibawa kabur, dan meninggalkan tagihan warnet (warung internet) ratusan ribu rupiah," kata Sukirin kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Kamis (5/7/2018).
Kejadian ini bermula saat pelaku saling berkenalan melalui media sosial Facebook sejak Mei silam. Setelah saling bertukar nomor ponsel, keduanya makin sering berkomunikasi.
Pelaku dan korban sudah bertemu empat kali. Biasanya, mereka bertemu di sebuah warnet daerah Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pada pertemuan terakhir Kamis (21/6/2018) lalu, pelaku meminjam ponsel merk Oppo milik korban. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan ponselnya dan menunggu di dalam bilik warnet. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak juga kembali.
"Tersangka berdalih menemui temannya di luar warnet sambil membawa ponsel korban. Selain kehilangan ponsel, korban juga terpaksa bertanggungjawab membayar biaya warnet yang sudah dipakai pelaku selama tiga hari sebesar Rp 385 ribu. Total kerugian yang ditanggung korban sebesar Rp2,6 juta,” kata Sukirin.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat Aiptu Fernando DJ menambahkan, selang beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (27/6/2018), korban mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Tamansiswa. Korban berniat mengambil ponselnya, tetapi pelaku mengaku jika ponsel tersebut sudah dijual.
Baca Juga: Jumat Siang Jokowi Kunjungi Pameran Indo Livestock 2018
Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Depok Barat atas kejadian tersebut.
"Setelah korban membuat laporan pelaku langsung kami amankan. Sekarang pelaku ditahan di sel tahanan khusus perempuan Polres Sleman. Dia [pelaku] dijerat dengan pasal 378. KUHP dan atau 372 KUHP," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang dalam identitasnya merupakan mahasiswa ternyata tidak mengenyam bangku perkuliahan.
Polisi kekinian menyelidiki kasus ini, dan mencoba menelusuri apakah ada korban lain atas modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Kenalan di Warnet, Perempuan Ini Tinggalkan Tagihan Rp385.000 pada Teman Prianya”
Berita Terkait
-
Borong Tiket Pesawat, Perempuan di Jakarta Ternyata Penipu
-
Wanita Penerobos Mapolda DIY Ternyata Alami Gangguan Jiwa
-
Daftar Situs Loker, Gadis Muda di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah
-
Titi Mongso, Merawat Koran dan Majalah Tempo Dulu di Era Digital
-
Geger, Perempuan Pakai Mobil Coba Terobos Masuk Polda Yogyakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya