Suara.com - Polsek Depok Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang perempuan yang menipu teman laki-lakinya yang dikenal melalui media sosial. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto mengatakan, seorang perempuan pelaku penipuan yang ditangkap adalah Andrianna S, perempuan berusia 24 tahun warga Pandak, Bantul.
Dia diamankan seusai melakukan aksi penipuan terdahap teman dekatnya, Arsetyo (30), warga Klitren, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Sebuah ponsel milik korban dibawa kabur, dan meninggalkan tagihan warnet (warung internet) ratusan ribu rupiah," kata Sukirin kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Kamis (5/7/2018).
Kejadian ini bermula saat pelaku saling berkenalan melalui media sosial Facebook sejak Mei silam. Setelah saling bertukar nomor ponsel, keduanya makin sering berkomunikasi.
Pelaku dan korban sudah bertemu empat kali. Biasanya, mereka bertemu di sebuah warnet daerah Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pada pertemuan terakhir Kamis (21/6/2018) lalu, pelaku meminjam ponsel merk Oppo milik korban. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan ponselnya dan menunggu di dalam bilik warnet. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak juga kembali.
"Tersangka berdalih menemui temannya di luar warnet sambil membawa ponsel korban. Selain kehilangan ponsel, korban juga terpaksa bertanggungjawab membayar biaya warnet yang sudah dipakai pelaku selama tiga hari sebesar Rp 385 ribu. Total kerugian yang ditanggung korban sebesar Rp2,6 juta,” kata Sukirin.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat Aiptu Fernando DJ menambahkan, selang beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (27/6/2018), korban mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Tamansiswa. Korban berniat mengambil ponselnya, tetapi pelaku mengaku jika ponsel tersebut sudah dijual.
Baca Juga: Jumat Siang Jokowi Kunjungi Pameran Indo Livestock 2018
Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Depok Barat atas kejadian tersebut.
"Setelah korban membuat laporan pelaku langsung kami amankan. Sekarang pelaku ditahan di sel tahanan khusus perempuan Polres Sleman. Dia [pelaku] dijerat dengan pasal 378. KUHP dan atau 372 KUHP," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang dalam identitasnya merupakan mahasiswa ternyata tidak mengenyam bangku perkuliahan.
Polisi kekinian menyelidiki kasus ini, dan mencoba menelusuri apakah ada korban lain atas modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Kenalan di Warnet, Perempuan Ini Tinggalkan Tagihan Rp385.000 pada Teman Prianya”
Berita Terkait
-
Borong Tiket Pesawat, Perempuan di Jakarta Ternyata Penipu
-
Wanita Penerobos Mapolda DIY Ternyata Alami Gangguan Jiwa
-
Daftar Situs Loker, Gadis Muda di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah
-
Titi Mongso, Merawat Koran dan Majalah Tempo Dulu di Era Digital
-
Geger, Perempuan Pakai Mobil Coba Terobos Masuk Polda Yogyakarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan