Suara.com - Polsek Depok Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang perempuan yang menipu teman laki-lakinya yang dikenal melalui media sosial. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto mengatakan, seorang perempuan pelaku penipuan yang ditangkap adalah Andrianna S, perempuan berusia 24 tahun warga Pandak, Bantul.
Dia diamankan seusai melakukan aksi penipuan terdahap teman dekatnya, Arsetyo (30), warga Klitren, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Sebuah ponsel milik korban dibawa kabur, dan meninggalkan tagihan warnet (warung internet) ratusan ribu rupiah," kata Sukirin kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Kamis (5/7/2018).
Kejadian ini bermula saat pelaku saling berkenalan melalui media sosial Facebook sejak Mei silam. Setelah saling bertukar nomor ponsel, keduanya makin sering berkomunikasi.
Pelaku dan korban sudah bertemu empat kali. Biasanya, mereka bertemu di sebuah warnet daerah Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pada pertemuan terakhir Kamis (21/6/2018) lalu, pelaku meminjam ponsel merk Oppo milik korban. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan ponselnya dan menunggu di dalam bilik warnet. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak juga kembali.
"Tersangka berdalih menemui temannya di luar warnet sambil membawa ponsel korban. Selain kehilangan ponsel, korban juga terpaksa bertanggungjawab membayar biaya warnet yang sudah dipakai pelaku selama tiga hari sebesar Rp 385 ribu. Total kerugian yang ditanggung korban sebesar Rp2,6 juta,” kata Sukirin.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat Aiptu Fernando DJ menambahkan, selang beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (27/6/2018), korban mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Tamansiswa. Korban berniat mengambil ponselnya, tetapi pelaku mengaku jika ponsel tersebut sudah dijual.
Baca Juga: Jumat Siang Jokowi Kunjungi Pameran Indo Livestock 2018
Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Depok Barat atas kejadian tersebut.
"Setelah korban membuat laporan pelaku langsung kami amankan. Sekarang pelaku ditahan di sel tahanan khusus perempuan Polres Sleman. Dia [pelaku] dijerat dengan pasal 378. KUHP dan atau 372 KUHP," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang dalam identitasnya merupakan mahasiswa ternyata tidak mengenyam bangku perkuliahan.
Polisi kekinian menyelidiki kasus ini, dan mencoba menelusuri apakah ada korban lain atas modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Kenalan di Warnet, Perempuan Ini Tinggalkan Tagihan Rp385.000 pada Teman Prianya”
Berita Terkait
-
Borong Tiket Pesawat, Perempuan di Jakarta Ternyata Penipu
-
Wanita Penerobos Mapolda DIY Ternyata Alami Gangguan Jiwa
-
Daftar Situs Loker, Gadis Muda di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah
-
Titi Mongso, Merawat Koran dan Majalah Tempo Dulu di Era Digital
-
Geger, Perempuan Pakai Mobil Coba Terobos Masuk Polda Yogyakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045