Suara.com - Seorang wanita di Apartemen Green Palm Residence berinisial FN (39) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Polsek Kembangan lantaran diduga menipu dengan berpura-pura memesan tiket pesawat terbang. namun setelah tiket dipesankan, FN malah tak kunjung membayarnya.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi mengatakan, modus pelaku dalam menipu awalnya memesan tiket penerbangan kepada korban yakni PT. Obaja Tour & Travel dengan 3 kali penerbangan.
Aksi penipuan itu bermula ketika saudara perempuan FN, bernama Aina memberikan rekomendasi terhadap pelaku dan memberikan nomor telepon korban kepada FN.
Setelah itu, korban ditelpon oleh FN dengan berpura-pura ingin memesan tiket penerbangan sebanyak tiga pemesanan. Pertama tiket tujuan Sidney – Jakarta untuk 2 orang sebesar Rp 28.950.000. Kemudian tiket tujuan Pontianak – Jakarta untuk 9 orang sebesar Rp 34.206.000.
Lalu tiket penerbangan Jakarta – Osaka – Jakarta untuk tiga orang sebesar Rp 26.130.000. Jadi total seluruhnya mencapai Rp 89.286.000.
Kemudian setelah ditagih untuk pembayaran, FN malah mengirim pesan WhatsApp bukti transfer palsu. Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengecek ke rekeningnya, ternyata pembayaran belum masuk. Mengetahui hal itu, korban lalu melapor ke Mapolsek Kembangan.
"Pelaku rupanya menipu korban dengan ketikan sendiri dalam bukti transfernya," kata Supriyadi, Rabu (04/07/18).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, berdasarkan laporan korban itu, pihaknya langsung bergerak menangkap FN.
"Pelaku (FN) sudah kami amankan bersama barang bukti tiga lembar bukti penerbangan dan bukti percakapan via WhatsApp antara korban dan pelaku," kata Dimitri.
Baca Juga: Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK
Akibat perbuatannya itu, FN bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu