Suara.com - Seorang wanita di Apartemen Green Palm Residence berinisial FN (39) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Polsek Kembangan lantaran diduga menipu dengan berpura-pura memesan tiket pesawat terbang. namun setelah tiket dipesankan, FN malah tak kunjung membayarnya.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi mengatakan, modus pelaku dalam menipu awalnya memesan tiket penerbangan kepada korban yakni PT. Obaja Tour & Travel dengan 3 kali penerbangan.
Aksi penipuan itu bermula ketika saudara perempuan FN, bernama Aina memberikan rekomendasi terhadap pelaku dan memberikan nomor telepon korban kepada FN.
Setelah itu, korban ditelpon oleh FN dengan berpura-pura ingin memesan tiket penerbangan sebanyak tiga pemesanan. Pertama tiket tujuan Sidney – Jakarta untuk 2 orang sebesar Rp 28.950.000. Kemudian tiket tujuan Pontianak – Jakarta untuk 9 orang sebesar Rp 34.206.000.
Lalu tiket penerbangan Jakarta – Osaka – Jakarta untuk tiga orang sebesar Rp 26.130.000. Jadi total seluruhnya mencapai Rp 89.286.000.
Kemudian setelah ditagih untuk pembayaran, FN malah mengirim pesan WhatsApp bukti transfer palsu. Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengecek ke rekeningnya, ternyata pembayaran belum masuk. Mengetahui hal itu, korban lalu melapor ke Mapolsek Kembangan.
"Pelaku rupanya menipu korban dengan ketikan sendiri dalam bukti transfernya," kata Supriyadi, Rabu (04/07/18).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, berdasarkan laporan korban itu, pihaknya langsung bergerak menangkap FN.
"Pelaku (FN) sudah kami amankan bersama barang bukti tiga lembar bukti penerbangan dan bukti percakapan via WhatsApp antara korban dan pelaku," kata Dimitri.
Baca Juga: Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK
Akibat perbuatannya itu, FN bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka