Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo ke tahap penuntutan. Irvanto adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Pelimpahan kasus keponakan Setya Novanto dilakukan KPK setelah memeriksa sekitar 120 orang saksi. Adapun unsur-unsur saksi yang telah diperiksa KPK adalah anggota dan mantan DPR RI.
"Mantan menteri Dalam Negeri, pejabat dan PNS Kemendagri, pegawai LKPP dan BPPT, pengurus DPD partai di Jawa Tengah, swasta, dan Notaris/PPAT," kata Febri.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasus e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
- 
            
              OTT Gubernur Aceh Berbanding Terbalik dengan Prestasi Keuangannya
 - 
            
              Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sebagai Sosok Berintegritas
 - 
            
              OTT Gubernur Aceh, Kemendagri Mengaku Belum Monitor Proyek Apa
 - 
            
              Tiap Hari Dapat Berita OTT Kepala Daerah, Jokowi Sedih
 - 
            
              KAKI: KPK Jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan Berperkara
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
 - 
            
              Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
 - 
            
              5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
 - 
            
              Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
 - 
            
              TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
 - 
            
              Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik