Suara.com - Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menjadi pelindung bagi perusahaan yang sedang berperkara. Pasalnya, tugas KPK adalah memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikannya ketika beredar surat dari KPK yang berisi tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke PT. Bank HSBC Indonesia terkait transaksi keuangan PT. Bumi Gas Energi dan Honest Group Holdings Limited. Surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan itu ditujukan kepada Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi.
"Dugaan kejanggalan pertama yakni ada conflict of interest antara Deputy Bidang Pencegahan KPK yang mantan pejabat di BPKP dengan Komisaris Geo Dipa, Anwar Sanusi yang Juga berasal dari BPKP," kata Arifin dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (5/7/2018).
Dugaan kejanggalan kedua yakni penasihat hukum yang digunakan perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi PT Geodipa adalah kantor Pengacara Chandra Hamzah yang mantan Ketua KPK.
Ditegaskan Arifin bahwa bukan domain KPK untuk mengecek rekening PT Bumi Gas di HSBC di Hongkong tahun 2005. Apalagi menyatakan kalau PT Bumi Gas Energi tidak punya dana dan rekening HSBC di Hongkong. Yang mana informasinya didapat dari HSBC di Indonesia.
Untuk itu, menurut dia, pengecekan rekening di HSBC Indonesia oleh KPK merupakan salah tempat karena HSBC Indonesia tidak punya sangkut paut dengan HSBC Hongkong. Dimana rekening PT BUMI Gas Energi terdaftar.
"Karena HSBC Indonesia tidak ada hubungan secara hukum dengan HSBC yang di Hongkong," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, surat KPK yang diduga menyalahi aturan itu bisa saja digunakan oleh PT Geo Dipa untuk dijadikan sebagai alat bukti di Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (Bani). Hal itu, kata dia, sangat merugikan pihak yang berperkara.
Padahal, sesuai aturan dan prosedur, lembaga yang punya hak dan kemampuan untuk mengecek rekening Bank di Hongkong demi keperluan Due diligence PT Geo Dipa terhadap rekening PT Bumi Gas harusnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Uut Permatasari Langsung Nangis Cerita Ini ke Wartawan
"Apalagi dalam kasus sengketa bisnis PT Geo Dipa dan PT Bumi Gas Energi itu tidak ada unsur kerugian negara. Sebab murni bisnis secara Bussines to Business murni antar korporasi," tambahnya.
Karena itu, Arifin menegaskan kalau KAKI melaporkan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK ke Komisioner KPK dan Badan Etik KPK. Diharapkannya pimpinan dan lembaga etik KPK segera memecat Pahala Nainggolan.
"Selain itu juga akan mengirim surat kepada Komisi III DPR RI sebagai lembaga kontrol KPK selama ini. Jelas KPK sudah abuse of power dengan Surat tersebut dan sangat disayangkan Pimpinan KPK sendiri tidak memberikan assement sebelum Surat tersebut keluar. KAKI Juga meminta keabsahan surat tersebut apa benar diketahui oleh pimpinan KPK dan asli surat dari KPK," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK
-
Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap
-
FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat
-
Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan
-
Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba