Suara.com - Desainer asal Bali bernama Nandi, terpaksa dibekuk polisi karena menanam pohon ganja di tempat tinggalnya, di Kuta, Badung.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (7/7) akhir pekan lalu. Selain menangkap Nandi, polisi juga menyita 10 pohon ganja berukuran besar dan 12 pohon berukuran kecil.
Tak hanya itu, ditemukan pula 9,57 gram daun ganja kering, batang dan biji ganja dalam 1 toples saat penggeledahan.
"Dia mengaku membeli bibit ganja di daerah pantai Kuta. Dia menanam ganja di teras dan dalam kamar,” kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, Selasa (10/7/2018).
Dia menjelaskan, pelaku mengakui menanam ganja lantaran sulit mendapatkan daun ganja di Bali. "Dia menanam ganja ini dipakai sendiri dan dia belum pernah dihukum,"paparnya.
Dia mengatakan, bisa menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki diketahui bernama Nandi yang tinggal di seputaran Kuta, Badung sering mengkonsumsi ganja.
Kekinian, Nandi disangkakan melanggar Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah