Suara.com - Beberapa batang pohon ganja ditemukan tumbuh di dalam kompleks gedung parlemen atau dewan perwakilan rakyat (DPR) Jepang di Tokyo, demikian diwartakan kantor berita AFP, Jumat (22/6/2018).
Empat batang pohon ganja itu ditemukan oleh seorang penunjung. Belum diketahui bagaimana bisa tanaman terlarang tersebut bisa tumbuh di salah satu kompleks yang paling dijaga ketat di Jepang.
Jepang sendiri memiliki hukum yang ketat soal narkotika, termasuk ganja. Mereka yang diketahui memiliki ganja di negeri itu bisa dihukum penjara minimal selama lima tahun.
Kini empat batang pohon ganja di kompleks parlemen Jepang itu sudah dicabut. Juru bicara parlemen Jepang mengatakan bahwa benih ganja bisa saja dibawa oleh angin atau terbawa burung.
"Setelah kami melaporkannya ke pemerintah metropolitan Tokyo, dua pejabat kota Tokyo datang melawat," kata juru bicara parlemen Jepang.
"Menurut mereka, pohon-pohon ganja itu sudah berusia sekitar dua bulan," imbuh dia.
Ia juga mengatakan bahwa pihak berwenang akan kembali memeriksa area sekitar parlemen Jepang untuk memastikan pohon-pohon ganja tersebut tidak menyebar ke tempat lain di dalam kompleks tersebut.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Minta Bos Kurangi Jam Lembur Karyawan, Berlaku Mulai 1 September di Jepang
-
Penuh Semangat, RIIZE Ungkap Ikatan Persahabatan yang Kuat di Lagu Sunburst
-
Gen Z Jepang Malas Menikah, Alasan Pertama soal Duit
-
Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target