Suara.com - Kepolisian India, pada Selasa (10/7/2018), menangkap tujuh orang, termasuk seorang kepala sekolah dan seorang guru, atas dugaan memerkosa dan memeras seorang siswi selama berbulan-bulan.
Lima murid, satu guru, dan kepala sekolah ditangkap polisi di negara bagian Bihar, setelah seorang gadis berusia 15 tahun pekan lalu melaporkan dirinya telah diperkosa.
Har Kishore Rai, kepala polisi distrik tempat kasus itu terjadi, mengatakan siswi tersebut melaporkan bahwa ia diperkosa sejumlah murid seja Desember 2017. Kekerasan seksual itu berlanjut hingga 7 bulan berikutnya.
Korban juga mengaku bahwa kepala sekolah dan dua orang guru juga memperkosanya ketika ia melaporkan kekerasan seksual itu.
"Gadis itu mengatakan bahwa selama tujuh bulan, 19 orang telah memperkosanya," kata Rai, yang menambahkan bahwa 16 tersangka adalah siswa di sekolah yang sama.
"Penyelidikan terus berlangsung, kami sedang mencari bukti-bukti atas setiap orang yang dituduh," kata Rai.
Pejabat pemerintah negara bagian Bihar, Arun Kumar, mengatakan pihaknya telah meminta sekolah mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan siswi di sekolah tersebut.
Peristiwa ini hanya menambah daftar panjang pemerkosaan serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di India. Menurut catatan lembaga swadaya masyarakat Child Rights and You, setiap 15 menit satu orang anak menjadi korban kekerasan seksual di India. (Reuters)
Berita Terkait
-
Sinopsis Ikkis, Film India yang Dibintangi Dharmendra dan Agastya Nanda
-
3 Fakta Menarik Arijit Singh, Penyanyi India yang Tak Dikenali Juri Indonesian Idol
-
Super League Diserbu Pemain-pemain Asing Liga India yang Gagal Digelar
-
Oppo Reno 15c Kini Meluncur di India, Spek Berbeda dari Versi China?
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar