Suara.com - Aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kebakaran di gedung Karya, Kementerian Perhubungan yang menewaskan tiga korban jiwa. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi belum menemukan unsur dugaan kelalaian hingga mengakibatkan kebakaran di gedung tersebut.
"Belum ada (unsur dugaan kelalaian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Rabu (11/7/2018).
Menurut Argo, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri agar bisa mengetahui penyebab kebakaran yang berasal dari ruang kamera pengawas atau CCV di lantai P1, gedung Karya, Kemenhub.
"Itu (penyebab kebakaran) labor yang mengetahui. Nanti kita tunggu saja, bagaimana (hasilnya)," kata dia.
Argo mengaku polisi telah membawa barang bukti terkait kebakaran di Kemenhub ke Puslabfor untuk diperiksa secara mendalam. Namun, Argo tak merinci barang bukti apa yang diperiksa secara forensik dalam kasus kebakaran tersebut.
"Sudah kirim labfor, kita cek (dulu)," ucapnya.
Aparat Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan kasus kebakaran di Kemenhub yang sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, gedung Karya, Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilanda kebakaran pada Minggu (8/7/2018) pagi. Insiden kebakaran yang diduga berasal dari korsleting listik di ruang CCTV, lantai P1 itu juga mengakibatkan tiga korban tewas.
Korban tewas dalam insiden kebakaran itu yakni dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Ernaldi (29). Ketiga korban tewas karena kehabisan oksigen akibat menghirup kepulan asap saat gedung tersebut terbakar.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Benda di Kepala Marthen Proyektil Peluru
-
Kasus Kebakaran Kemenhub Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Petinggi Snowbay Diduga Kerap Bertransaksi Narkoba di Apartemen
-
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah
-
Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif