Suara.com - Aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kebakaran di gedung Karya, Kementerian Perhubungan yang menewaskan tiga korban jiwa. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi belum menemukan unsur dugaan kelalaian hingga mengakibatkan kebakaran di gedung tersebut.
"Belum ada (unsur dugaan kelalaian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Rabu (11/7/2018).
Menurut Argo, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri agar bisa mengetahui penyebab kebakaran yang berasal dari ruang kamera pengawas atau CCV di lantai P1, gedung Karya, Kemenhub.
"Itu (penyebab kebakaran) labor yang mengetahui. Nanti kita tunggu saja, bagaimana (hasilnya)," kata dia.
Argo mengaku polisi telah membawa barang bukti terkait kebakaran di Kemenhub ke Puslabfor untuk diperiksa secara mendalam. Namun, Argo tak merinci barang bukti apa yang diperiksa secara forensik dalam kasus kebakaran tersebut.
"Sudah kirim labfor, kita cek (dulu)," ucapnya.
Aparat Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan kasus kebakaran di Kemenhub yang sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, gedung Karya, Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilanda kebakaran pada Minggu (8/7/2018) pagi. Insiden kebakaran yang diduga berasal dari korsleting listik di ruang CCTV, lantai P1 itu juga mengakibatkan tiga korban tewas.
Korban tewas dalam insiden kebakaran itu yakni dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Ernaldi (29). Ketiga korban tewas karena kehabisan oksigen akibat menghirup kepulan asap saat gedung tersebut terbakar.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Benda di Kepala Marthen Proyektil Peluru
-
Kasus Kebakaran Kemenhub Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Petinggi Snowbay Diduga Kerap Bertransaksi Narkoba di Apartemen
-
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah
-
Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi