Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan ke Polda Metro Jaya.
Pelimpahan ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Namun, Roma tak merinci alasan penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan. Pelimpahan itu dilakukan pada Selasa (10/7) kemarin. Ia hanya memastikan apabila penyelidikan kasus tersebut kini resmi ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya (ditangani Kamneg) Krimum," kata Roma.
Terkait pelimpahan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak terkait kebakaran yang telah menelan tiga korban jiwa.
"Kita belum dapat nformasi hasil dari labfor. Jadi kita nunggu aja," kata Argo saat dikonfirmasi terpisah.
Dia juga mengaku tak mengetahui secara pasti kapan hasil lab itu keluar. Sebab menurutnya, pemeriksaan forensik tersebut tak bisa dintervensi pihak manapun termasuk penyelidik.
"Karena mereka (tim Puslab Forensik) juga banyak kerjaannya jadi kita tunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, gedung Karya, Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilanda kebakaran pada Minggu (8/7/2018) pagi. Insiden itu diduga berasal dari korsleting listik di ruang kamera atau CCTV di lantai P1. Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Baca Juga: LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba
Korban tewas itu yakni dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Ernaldi (29). Ketiga korban tewas karena kehabisan oksigen akibat menghirup kepulan asap saat gedung tersebut terbakar.
Berita Terkait
-
HUT Bhayangkara, Jokowi Ungkap Tugas Penting Polri ke Depan
-
Jokowi Apresiasi Polri Jaga Keamanan dan Ketertiban Bangsa
-
Petinggi Snowbay Diduga Kerap Bertransaksi Narkoba di Apartemen
-
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah
-
Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka