Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan ke Polda Metro Jaya.
Pelimpahan ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Namun, Roma tak merinci alasan penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan. Pelimpahan itu dilakukan pada Selasa (10/7) kemarin. Ia hanya memastikan apabila penyelidikan kasus tersebut kini resmi ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya (ditangani Kamneg) Krimum," kata Roma.
Terkait pelimpahan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak terkait kebakaran yang telah menelan tiga korban jiwa.
"Kita belum dapat nformasi hasil dari labfor. Jadi kita nunggu aja," kata Argo saat dikonfirmasi terpisah.
Dia juga mengaku tak mengetahui secara pasti kapan hasil lab itu keluar. Sebab menurutnya, pemeriksaan forensik tersebut tak bisa dintervensi pihak manapun termasuk penyelidik.
"Karena mereka (tim Puslab Forensik) juga banyak kerjaannya jadi kita tunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, gedung Karya, Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilanda kebakaran pada Minggu (8/7/2018) pagi. Insiden itu diduga berasal dari korsleting listik di ruang kamera atau CCTV di lantai P1. Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Baca Juga: LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba
Korban tewas itu yakni dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Ernaldi (29). Ketiga korban tewas karena kehabisan oksigen akibat menghirup kepulan asap saat gedung tersebut terbakar.
Berita Terkait
- 
            
              HUT Bhayangkara, Jokowi Ungkap Tugas Penting Polri ke Depan
 - 
            
              Jokowi Apresiasi Polri Jaga Keamanan dan Ketertiban Bangsa
 - 
            
              Petinggi Snowbay Diduga Kerap Bertransaksi Narkoba di Apartemen
 - 
            
              Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah
 - 
            
              Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?