Suara.com - Seorang pemuda di Pekanbaru, Riau, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan sodomi kepada dua bocah laki-laki.
Pemuda berusia 26 tahun itu tega menyodomi dua bocah kakak beradik, setelah berjanji meminjamkan ponsel pintar agar keduanya bisa bermain gim online beken “Mobile Legend”.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, Rabu (11/7/2018), mengatakan tersangka berinisial AH saat ini ditahan untuk proses penyelidikan.
“Kasus itu terungkap setelah kami menerima laporan warga atas perbuatan tidak senonoh tersangka kepada dua bocah laki-laki, yang tidak lain merupakan kakak beradik berusia 7-8 tahun tersebut,” kata Budhia.
Dalam laporannya, tersangka berusia 26 tahun itu beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban.
Perbuatan itu diawali bujuk rayu tersangka untuk bermain di kamar dengan meminjamkan ponsel pintarnya.
Saat ada kesempatan, tersangka langsung melakukan tindakan tidak terpuji itu. Tidak hanya satu korban, tersangka juga mengulangi perbuatannya kepada bocah laki-laki lain yang tidak lain adalah adik dari korban pertama.
"Modusnya juga sama, dengan meminjamkan ponsel untuk bermain gim online di kamarnya," ujarnya.
Kepada Polisi, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan, Budhi mengatakan tersangka juga mengakui mengalami kelainan orientasi pada dirinya.
Baca Juga: PSIS Buka Kans Gaet Pemain yang Dicoret Persija
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul “Berawal Dari Mobile Legenda, Pemuda Sodomi Dua Bocah Laki-Laki”
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara