Suara.com - Seorang pemuda di Pekanbaru, Riau, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan sodomi kepada dua bocah laki-laki.
Pemuda berusia 26 tahun itu tega menyodomi dua bocah kakak beradik, setelah berjanji meminjamkan ponsel pintar agar keduanya bisa bermain gim online beken “Mobile Legend”.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, Rabu (11/7/2018), mengatakan tersangka berinisial AH saat ini ditahan untuk proses penyelidikan.
“Kasus itu terungkap setelah kami menerima laporan warga atas perbuatan tidak senonoh tersangka kepada dua bocah laki-laki, yang tidak lain merupakan kakak beradik berusia 7-8 tahun tersebut,” kata Budhia.
Dalam laporannya, tersangka berusia 26 tahun itu beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban.
Perbuatan itu diawali bujuk rayu tersangka untuk bermain di kamar dengan meminjamkan ponsel pintarnya.
Saat ada kesempatan, tersangka langsung melakukan tindakan tidak terpuji itu. Tidak hanya satu korban, tersangka juga mengulangi perbuatannya kepada bocah laki-laki lain yang tidak lain adalah adik dari korban pertama.
"Modusnya juga sama, dengan meminjamkan ponsel untuk bermain gim online di kamarnya," ujarnya.
Kepada Polisi, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan, Budhi mengatakan tersangka juga mengakui mengalami kelainan orientasi pada dirinya.
Baca Juga: PSIS Buka Kans Gaet Pemain yang Dicoret Persija
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul “Berawal Dari Mobile Legenda, Pemuda Sodomi Dua Bocah Laki-Laki”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana