Suara.com - Polisi telah memeriksa Yudi Adranacus, adik anggota DPR RI Herman Hery, sebagai saksi terkait laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sopirnya bernama Pardan.
Seusai diperiksa, Yudi menjelaskan aksi pemukulan yang diduga dilakukan pengendara bernama Ronny Yuniarto Kosasih, setelah terlibat cekcok mulut yang terjadi di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dia merunut kejadian itu setelah mobil yang dikendarai Ronny dihentikan polisi lalu lintas. Yudi mengaku, Pardan yang mengendarai mobil masuk ke jalur TransJakarta karena kondisi jalan pada Minggu (10/6/2018) itu sedang macet.
"Setelah masuk di jalur arteri Pondok Indah karena macet, akhirnya kami memutuskan saudara Pardan masuk lewat jalur TransJakarta. Itu karena mobil depan kami masuk di jalur itu, jadi kami ikut saja," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, ketika itu, mobil Ronny yang berada di depannya diberhentikan polisi lantaran masuk ke jalur TransJakarta. Ketika diberhentikan, posisi mobilnya berada di belakang mobil Honda CRV berwarna hitam yang ditumpangi Ronny.
Setelah melihat Ronny turun mobil dan berbicara dengan polisi, tiba-tiba Ronny meminta mobil yang berada di belakang termasuk yang ditumpanginya untuk mundur. Dia mengaku melihat Ronny agak ngotot saat diberhentikan petugas.
Bahkan, dia menyebutkan, Ronny sempat memukul-mukul bagian luar kendaraanya ketika meminta mobil-mobil yang berada di belakangnya untuk mundur.
"Ia (Ronny) ngotot kepada polantas di situ. Saya tak tahu apakah dia ditilang atau tidak, dia ke belakang. Kemudian ada polantas juga di depan mobil saya. Dia berdiri, tolak pinggang dan dia pukul, gebrak kendaraan saya," katanya.
Kepada Pardan, Yudi meminta agar menurunkan kaca jendela mobil dan menyerahkan SIM kepada polisi tersebut.
Baca Juga: Tumor Otak, Anak Marcella Zalianty Masih Dirawat di Singapura
Hal itu dilakukan Yudi setelah melihat Ronny meminta anggota polisi juga turut memberi surat tilang kepada kendaraan yang masuk jalur TransJakarta, termasuk mobil Roll Royce bernopol B 88 NTT yang ditumpanginya.
"Jadi saya dengar omongan dia (Ronny). Ini kendaraan bagaimana, ditilang atau tidak, dengan suara tinggi dan emosi," katanya.
Yudi mengaku turun dari mobilnya seusai Ronny menggebrak badan mobil dari luar. Namun, kata dia, saat ditanyakan mengapa memukul mobilnya, Ronny tanpa basa-basi melepaskan bogem mentah hingga dirinya tersungkur. Pardan, kata dia, turut dipukul Ronny saat mencoba melerai.
"Saya dipukul tapi tak kena, karena saya menghindar. Begitu saya jatuh, saudara Pardan turun dari mobil. Karena dia melihat teraniaya, wajar dia membela bosnya. Turun dan ingin memisahkan, bukan berantem. Ternyata saudara Ronny emosi dan juga mukul Pardan,” terangnya.
Karena tak terima, lanjut Yudi, Pardan akhirnya terlibat pergumulan dengan Ronny hingga akhirnya dilerai banyak orang dan anggota polisi.
Setelah keributan itu, Yudi dan Pardan kembali masuk ke dalam mobil. Dia mengaku polisi yang awalnya sempat mau menilang, meminta semua mobil yang masuk jalur TransJakarta melintas tanpa ditilang.
Berita Terkait
-
Adik dan Sopir Kompak Bantah Herman Hery Terlibat Pengeroyokan
-
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
-
Politisi PDIP Herman Hery Tak Terima Dituduh Keroyok Sekeluarga
-
Ayah Dikeroyok Politisi PDIP Herman Hery, Anak Ini Histeris
-
Anggota DPR Sebut Ada Polisi Darah Merah, Hitam, dan Biru
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG