Suara.com - Kuasa hukum korban pengerokan, anggota DPR sekaligus politisi PDI Perjuangan Herman Hery, Febby Sagita mengatakan pihaknya juga akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Itu disebabkan anak RKY trauma setelah ayahnya dikeroyok Herman.
Kedua anak korban yang berusia 3 dan 10 tahun tersebut menyaksikan saat ayahnya dikeroyok. Febby mengatakan pihak keluarga korban telah menyarankan untuk bertemu psikiater guna mengetahui seberapa besar trauma yang dialami anak korban.
"Sehingga kami bisa tau kemana arah terapinya, apa diperlukan anak korban bertemu dengan psikologi untuk menyembuhkan traumanya dan lainnya," kata Febby di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Saat kejadian kedua anak korban berada di dalam mobil. Kedua anak korban menangis histeris menyaksikan korban dan istrinya menjadi sasaran aksi kekerasan.
"Kemudian warga setempat melerai kejadian tersebut, korban masuk ke dalam mobil di mana ada kedua anaknya yang berumur 10 dan 3 tahun sedang menangis histeris melihat orang tuanya dipukuli," tutur Febby.
Febby mengatakan kedua anak korban tidak mendapatkan kekerasan dari pelaku. Namun kedua anak korban histeris menyaksikan orang tua mereka dipukuli.
"Putra dan putri korban tidak mendapat kekerasan, tapi mereka melihat langsung kejadian tersebut dan histeris, dampaknya akan diketahui dikemudian hari," tandas Febby.
Kronologi
Herman Hery dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan atas pengeroyokan terhadap korban RKY pada Kamis (21/6/2018). Herman beserta ajudannya melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RKY beserta istri dan dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 12 tahun.
Kejadian terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara di tilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.
Pengacara korban, Febby Sagita mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Febby mengatakan istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan, namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018).
Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, dan foto mobil. Febby mengatakan siang ini, Kamis (21/6/2018) bersama korban akan kembali ke Mapolres Jakarta Selatan untuk tindak lanjut perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan 1 Keluarga di Jalur TJ
-
Keroyok Orang, Herman Hery Dinilai Tak Cerminkan Anggota DPR
-
Roll Royce Jadi Bukti Kuat Politisi PDIP Herman Heri Mengeroyok
-
Jamin Komjen Iriawan Tak Campuri Pilkada Jabar, Ini Alasan PDIP
-
Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik