Suara.com - Yudi Adranacus, adik anggota DPR RI Herman Hery, menyangkal jika Hery ikut terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pengendara bernama Ronny Yuniarto Kosasih. Sebab, menurutnya, ketika dirinya dan sopir bernama Pardan (sebelumnya ditulis sopir Herman) terlibat cekcok mulut dengan Ronny, Herman tak berada di dalam mobil.
"Awalnya kami sama-sama masuk jalur Busway. Sopir saya mengendarai dan saya di belakang. Setelah masuk kami ikuti dari belakang tiba-tiba di depan showroom (mobil) Honda Pondok Indah ditilang sama polisi. Dia berhenti saya ikut berhenti," kata Yudi di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Dia pun menjelaskan ihwal mulanya percekcokan terjadi di jalur Bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).
"Kami disuruh mundur sama mobil depan (mobil Ronny) menghindar untuk ditilang. Sempat saya bilang gini loh kita suruh mundur di belakang ada bus," terangnya.
Dia pun mengaku kaget ketika Ronny tiba-tiba keluar mobil dan sempat memukul kendaraan yang ditumpanginya. Kejadian itu terjadi setelah Ronny ditilang oleh aparat kepolisian. Dia juga mengaku sempat melihat Ronny cekcok mulut dengan petugas.
"Karena dia (Yudi) gebrak mobil, saya spontan keluar dan samperin. Saya ingin menanyakan alasannya. Langsung saya ditonjok dan saya mental karena saya kecil, dia besar. Kaget saya," katanya.
Dari aksi tersebut, Pardan yang sedang membawa mobil hendak melerai dirinya saat terlibat cekcok mulut dengan Ronny. Namun, kata dia, Ronny tiba-tiba memukul Pardan. Akhirnya, kata dia, perkelahian antara Pardan dan Ronny terjadi.
"Saya merasa diintimidasi. Sopir saya keluar dan memisahkan Ronny tapi dia ditonjok dan bela diri dan baku hantam. Polisi tahan. Saya ke belakang mobil dan jalan," katanya.
Terkait kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan Ronny, polisi pun telah memeriksa Pardan sebagai pelapor. Usai diperiksa, Pardan pun menyebut, jika tak ada Herman dalam insiden cekcok mulut dengan Ronny.
Baca Juga: Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
"Itu bukan pengeroyokan. Pak Ronny itu dorong dan pukul bos saya akhirnya bos saya jatuh. Lalu saya keluar dari mobil dan saya mendorong pak Ronny dan melerainya. Akhirnya kita guling-gulingan. Jadi ini aslinya duel antara saya dan pak Ronny. Terlebih dahulu si Ronny memukul bos saya pak Yudi," kata Pardan.
Lebih lanjut, Pardan juta menyangkal anggapan kubu Ronny, jika Herman ada ketika di dalam mobil saat cekcok mulut terjadi. Dia mengklaim, dirinya hanya berdua dengan Yudi saat berada di dalam mobil.
"Bukan. Hanya saya dan pak Yudi," tandasnya
Buntut dari kejadian itu, Pardan pun melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
-
Polisi Periksa 3 Saksi Dugaan Pengeroyokan Oleh Anggota DPR
-
Ancaman Sanksi Bagi Anggota DPR Terduga Pelaku Penganiayaan
-
MKD Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR
-
Politisi PDIP Herman Hery Tak Terima Dituduh Keroyok Sekeluarga
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia