Suara.com - Seorang ustaz berinisial MS (28), warga Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menipu jemaah dengan dalih membeli Alquran untuk dibagikan kepada mualaf.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Ari Lasta Irawan mengatakan, penahanan MS dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang merasa tertipu dengan ajakan menyumbang dana guna membeli Alquran.
Ia menyebutkan, Selasa (10/7) sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai Ustaz MS melakukan penipuan terhadap jemaah dakwah di Masjid Baiturrahman dan mesjid Al Azhar, Desa Pusong, Kota Lhokseumawe.
"Modus tersangka meminta sumbangan pada jemaah dengan tujuan membeli Alquran yang nantinya diserahkan kepada para mualaf," kata Ari seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan keterangan warga yang melapor kepada polisi, Minggu (8/7) sekitar pukul 05.00 WIB, waktu salat Subuh, pelapor datang ke Masjid Al Azhar, Gampong Pusong. Korban kala itu ke masjid untuk salat dan mendengarkan ceramah Ustaz MS.
Isi ceramah ustaz tersebut adalah bahaya permurtadan, dan pada akhir ceramahnya mengajak jemaah menyumbangkan dana untuk pembelian Alquran yang akan disumbangkan kepada para mualaf.
Uang sumbangan tersebut bisa diberikan secara langsung atau dikirim ke rekening yang bersangkutan. Lalu, pelapor pada hari Senin (9/7), mengirimkan sumbangan ke nomor rekening tersangka untuk sumbangan pembelian Alquran sebesar Rp600 ribu.
"Setelah mengirimkan uang tersebut, pelapor merasa curiga dan banyak informasi yang menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk pribadi dan akhirnya membuat laporan kepada polisi," jelas Ari.
Bahkan, dari hasil pemeriksaan di Sat Reskrim, pelaku mengakui bahwa sudah 6 bulan melakukan kegiatan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari masjid ke masjid di Medan, Sumatera Utara, Langsa (Kota Langsa) dan Idi Rayeuk (Kabupaten Aceh Timur).
Baca Juga: Tentara Tembaki Kampung Nduga dari Udara, Warga Lari ke Hutan
Serta dari pengakuannya juga, uang yang digunakan dengan alasan untuk membeli Alquran untuk mualaf, digunakan pribadi antara lain berlibur ke Bali bersama keluarga.
Ustaz MS juga menggunakan uang jemaah itu untuk membayar uang liburan ke Singapura dan uang muka pembelian mobil.
"Berdasarkan laporan itu, maka pada hari Selasa (10/7) 2018, sekira pukul 22.00 WIB, personel Polres Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap tersangka," terangnya.
Sedangkan sejumlah barang bukti yang disita antara lain, 1 unit mobil Innova warna hitam, 1 unit mobil avanza warna putih, 1 unit ponsel, uang Rp 9 juta, sebuah kamera, sebundel blanko untuk para penyumbang, 1 lembar ATM BRI dan beberapa buah buku hasil karangan tersangka.
"Bersama tersangka juga, awalnya diamankan enam orang lagi, akan tetapi setelah diperiksa, mereka hanya sebagai pekerja dan tidak tahu menahu aliran sumbangan tersebut. Jadi yang ditahan hanya tersangka saja dan enam orang lagi dibebaskan dengan catatan wajib lapor. Semuanya warga Sumatera Utara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa