Suara.com - Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung menyatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak bisa maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang.
Pasalnya menurut aturan, JK tidak bisa menjadi cawapres kembali, karena sudah dua kali menjabat sebagai cawapres.
Namun jika JK tetap berkeinginan maju, maka ia harus maju sebagai capres, bukan cawapres.
"Dia (JK) kan sudah dua kali jadi wapres. Kalau masih mau maju, silakan jadi capres," ujar Akbar di Balai Kota, Jakarta Kamis (12/7/2018) malam.
Menurut Akbar, JK memiliki peluang untuk maju menjadi calon presiden. Ini karena JK sebelumnya tak pernah mencalonkan diri sebagai capres.
"Kan itu hak konstitusionalnya dia (JK). Kalau orang punya hak konstitusionalnya apa alasan kita nggak setuju, Kan itu hak konstitusional tentu saya juga setuju," ujarnya.
Namun demikian, Akbar menegaskan Partai Golkar tidak akan mengusung JK menjadi capres. Namun tetap mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju kembali di Pilpres 2019.
"Capres kami kan Jokowi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana