Suara.com - KL (26), warga Deda Tinting, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi. Ia menuturkan, KL ditangkap pada Senin (9/7) malam pekan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka sudah berkali-kali menyetubuhi korban sejak Agustus 2017 lalu. Korban dan tersangka memang tinggal serumah.
"Tersangka melakukan perbuatannya saat berdua saja di rumah dengan korban," ujar Kuswahyudi seperti diberitakan Metro Jambi—jaringan Suara.com, Minggu (15/7/2018).
Awalnya, korban tidak berani mengadu karena diancam oleh tersangka. Akhirnya, pada Januari 2018 lalu, korban memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.
Tidak terima terhadap perbuatan tersangka, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Bathin VIII. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, tersangka langsung melarikan diri.
Namun, Senin (9/7), pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke rumah. Anggota Polsek Bathin VIII langsung bergerak untuk menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di depan Poskamling Desa Tinting saat menunggu mobil akan pergi ke tempat persembunyiannya,” kata Kuswahyudi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo lasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 jo Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: PolCOMM: Prabowo Masih Penantang Terkuat Jokowi
"Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar, ” pungkas Kudwahyudi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Tinggal Serumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya”
Berita Terkait
-
Turis Cina Diperkosa 2 Lelaki saat Mau Lihat Mumi di Papua
-
Dijebak, Siswi SMK Berjilbab Tewas Depresi karena Diperkosa 8 ABG
-
Bejat! 8 Remaja di Bogor Perkosa Siswi SMK hingga Tewas
-
Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK
-
Cerita Miris Siswi SMK Bogor Depresi dan Tewas Setelah Diperkosa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan