Suara.com - KL (26), warga Deda Tinting, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi. Ia menuturkan, KL ditangkap pada Senin (9/7) malam pekan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka sudah berkali-kali menyetubuhi korban sejak Agustus 2017 lalu. Korban dan tersangka memang tinggal serumah.
"Tersangka melakukan perbuatannya saat berdua saja di rumah dengan korban," ujar Kuswahyudi seperti diberitakan Metro Jambi—jaringan Suara.com, Minggu (15/7/2018).
Awalnya, korban tidak berani mengadu karena diancam oleh tersangka. Akhirnya, pada Januari 2018 lalu, korban memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.
Tidak terima terhadap perbuatan tersangka, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Bathin VIII. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, tersangka langsung melarikan diri.
Namun, Senin (9/7), pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke rumah. Anggota Polsek Bathin VIII langsung bergerak untuk menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di depan Poskamling Desa Tinting saat menunggu mobil akan pergi ke tempat persembunyiannya,” kata Kuswahyudi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo lasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 jo Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: PolCOMM: Prabowo Masih Penantang Terkuat Jokowi
"Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar, ” pungkas Kudwahyudi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Tinggal Serumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya”
Berita Terkait
-
Turis Cina Diperkosa 2 Lelaki saat Mau Lihat Mumi di Papua
-
Dijebak, Siswi SMK Berjilbab Tewas Depresi karena Diperkosa 8 ABG
-
Bejat! 8 Remaja di Bogor Perkosa Siswi SMK hingga Tewas
-
Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK
-
Cerita Miris Siswi SMK Bogor Depresi dan Tewas Setelah Diperkosa
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?