Suara.com - KL (26), warga Deda Tinting, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi. Ia menuturkan, KL ditangkap pada Senin (9/7) malam pekan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka sudah berkali-kali menyetubuhi korban sejak Agustus 2017 lalu. Korban dan tersangka memang tinggal serumah.
"Tersangka melakukan perbuatannya saat berdua saja di rumah dengan korban," ujar Kuswahyudi seperti diberitakan Metro Jambi—jaringan Suara.com, Minggu (15/7/2018).
Awalnya, korban tidak berani mengadu karena diancam oleh tersangka. Akhirnya, pada Januari 2018 lalu, korban memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.
Tidak terima terhadap perbuatan tersangka, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Bathin VIII. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, tersangka langsung melarikan diri.
Namun, Senin (9/7), pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke rumah. Anggota Polsek Bathin VIII langsung bergerak untuk menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di depan Poskamling Desa Tinting saat menunggu mobil akan pergi ke tempat persembunyiannya,” kata Kuswahyudi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo lasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 jo Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: PolCOMM: Prabowo Masih Penantang Terkuat Jokowi
"Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar, ” pungkas Kudwahyudi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Tinggal Serumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya”
Berita Terkait
-
Turis Cina Diperkosa 2 Lelaki saat Mau Lihat Mumi di Papua
-
Dijebak, Siswi SMK Berjilbab Tewas Depresi karena Diperkosa 8 ABG
-
Bejat! 8 Remaja di Bogor Perkosa Siswi SMK hingga Tewas
-
Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK
-
Cerita Miris Siswi SMK Bogor Depresi dan Tewas Setelah Diperkosa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir