Suara.com - Polres Bogor mengungkapkan, kasus pemerkosaan terhadap siswi SMK FN (16) oleh 8 pemuda yang menyebabkan korban depresi sehingga meninggal dunia di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah direncanakan.
"Iya ini sudah direncanakan. Jadi atas kepercayaan, korban mau dijemput oleh pelaku, tetapi ternyata korban dijebak," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/7/2018).
Kala itu, lanjut Dicky, korban dijemput oleh 3 orang pelaku yakni ISH (15), ARN (14) dan I menuju warung tongkrongan mereka di daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 21.00 pada Selasa 26 Juni 2018.
"Kemudian, mereka membawa korban ke sebuah rumah kosong yang ternyata sudah ada tiga pelaku lainnya MDF (20), MR (18) dan A (22). Di sana mereka menyetubuhi korban sambil diancam," jelasnya.
Tidak sampai di situ, datang dua pelaku lainnya yakni N (22) dan RS (22) yang juga ikut mencabuli korban. Kemudian, korban yang dalam kondisi tidak berdaya diantar pulang oleh salah satu pelaku ke rumahnya.
"Total ada 8 pelaku, yang tertangkap baru 7. Satu lagi inisial I masih DPO. Diduga para pelaku dalam pengaruh minuman keras atau bisa jadi memang pergaulan yang pelaku yang buruk," tambah Dicky.
Akibatnya, selama 1 minggu korban mengalami depresi berat sehingga kesehatannya menurun dan meninggal dunia pada Selasa 3 Juli 2018 lalu.
"Ya ini kan masalah aib. Suatu yang luar biasa bagi perempuan di bawah umur, sudah diperkosa apalagi ramai-ramai tentu ini jadi aib. Ganggguan psikologis ini membuat korban depresi berat," paparnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Terobosan Kota Tomohon, Kantor Pemerintahan Buka 7 Hari Sepekan
"Kami juga masih tunggu hasil autopsi minggu ini keluar. Dalam waktu dekat, kasus ini kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkas Dicky.
Untuk diketahui, FN (16) meninggal dunia karena mengalamk depresi berat setelah menjadi korban pemerkosaan oleh beberapa pemuda di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor beberapa pekan lalu.
Kasus itu baru terbongkar setelah keluarga mendapat informasi dari teman korban bahwa FN sempat diperkosa. Polisi yang mendapat laporan tersebut berhasil menangkap 7 dari 8 pelaku pemerkosaan. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?