Suara.com - Aksi keji diamali seorang siswi SMK berinisial FN (16) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia harus menanggung beban usai menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang remaja di daerah itu.
Ketujuh remaja itu kini telah ditangkap jajaran Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dijemput kekasihnya ISH (15) di daerah Citeureup sekitar pukul 21.00 WIB pada 26 Juni 2018 lalu.
Setelah menjemput korban, pelaku yang kala itu ditemani oleh pelaku ARN (14) mampir ke rumah teman mereka berinisial I. Setelah itu, para pelaku membawa korban ke warung tongkrongan mereka.
"Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah kosong dan di rumah tersebut sudah ada tiga teman lainnya MDF (20), MR (18) dan A (22). Di sana, mereka menggilir (memerkosa) korban," kata Dicky, Jumat (13/7/2018).
Tidak sampai di situ, datang dua pelaku lainnya yakni N (22) dan RS (22) yang ikut mencabuli korban. Usai kejadian itu, korban diantar pulang oleh salah satu pelaku.
Usai kejadian memilukan itu, korban mengalami depresi berat hingga kondisi kesehatannya menurun drastis. Orang tua korban yang curiga lantas mencari informasi penyebab korban menjadi depresi.
"Sesudah kejadian itu, korban sempat depresi hingga sakit dan akhirnya meninggal dunia pada Selasa 3 Juli 2018. Lalu keluarga mendapat informasi dari sahabat korban pernah disetubuhi," Dicky menjelaskan.
Dari informasi sahabat korban itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Citeureup. Polisi yang melakukan penyelidikan memeriksa sebanyak 15 saksi termasuk sahabat korban.
"Kasusnya lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Kemudian kita sudah menangkap 7 orang dari total 8 pelaku. Yang masih buron itu inisialnya I," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Kita juga masih tunggu hasil autopsi minggu ini keluar. Dalam waktu dekat, kasus ini akan kita limpahkan ke pihak kejaksaan," pungkas Dicky. (Rambiga)
Berita Terkait
-
Cerita Miris Siswi SMK Bogor Depresi dan Tewas Setelah Diperkosa
-
Ketahuan Curi Motor, Berti Babak Belur Dihajar Warga
-
Pengamanan Asian Games, Kodam Siliwangi Kerahkan 2 Ribu Personel
-
Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina
-
Orangtuanya Tidur, Bocah 17 Tahun Perkosa Gadis di Rumahnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong