Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada waktu tambahan bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, batas waktu pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB pada Selasa (17/7/2018) besok.
"Tidak ada kompensasi waktu, sampai sekarang kita sudah mensosialisasi dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 juli 2018," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Ilham mengatakan, KPU hanya bisa memberikan waktu tambahan hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran caleg. Sebab, penutupan waktu pendaftaran seharusnya ditutup pada pukul 17.00 WIB.
"Di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi, besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB," kata Ilham.
Hal berbeda disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochmammad Afifudin. Kata Afif perpanjangan masa pendaftaran caleg sangat bergantung pada situasi di hari akhir pendaftaran.
"Tergantung situasi besok. Kalaupun situasinya belum terpenuhi di saat akhir, dan kalau memang mau mengubah pasti (KPU) meminta rekomendasi dari Bawaslu," katanya.
Hingga Senin siang, baru Partai Nasdem yang melakukan pendaftaran caleg ke KPU RI. Nasdem mendaftarkan secara serentak calegnya ke KPU seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik. Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat.
Meskipun demikian, Afifudin mengatakan masih ada waktu bagi partai politik hingga pendaftaran ditutup Selasa besok pukul 00.00 WIB.
"Besok liat perkembangnnya. Kami juga sedang menunggu input pendaftaran teman-teman partai politik dari provinsi dan kabupaten/kota di daerah, kalau belum selesai (sampai waktu ditentukan) kami akan siapkan sikap. Tapi masih ada waktu sampai besok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku