Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada waktu tambahan bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, batas waktu pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB pada Selasa (17/7/2018) besok.
"Tidak ada kompensasi waktu, sampai sekarang kita sudah mensosialisasi dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 juli 2018," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Ilham mengatakan, KPU hanya bisa memberikan waktu tambahan hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran caleg. Sebab, penutupan waktu pendaftaran seharusnya ditutup pada pukul 17.00 WIB.
"Di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi, besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB," kata Ilham.
Hal berbeda disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochmammad Afifudin. Kata Afif perpanjangan masa pendaftaran caleg sangat bergantung pada situasi di hari akhir pendaftaran.
"Tergantung situasi besok. Kalaupun situasinya belum terpenuhi di saat akhir, dan kalau memang mau mengubah pasti (KPU) meminta rekomendasi dari Bawaslu," katanya.
Hingga Senin siang, baru Partai Nasdem yang melakukan pendaftaran caleg ke KPU RI. Nasdem mendaftarkan secara serentak calegnya ke KPU seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik. Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat.
Meskipun demikian, Afifudin mengatakan masih ada waktu bagi partai politik hingga pendaftaran ditutup Selasa besok pukul 00.00 WIB.
"Besok liat perkembangnnya. Kami juga sedang menunggu input pendaftaran teman-teman partai politik dari provinsi dan kabupaten/kota di daerah, kalau belum selesai (sampai waktu ditentukan) kami akan siapkan sikap. Tapi masih ada waktu sampai besok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!