Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada waktu tambahan bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, batas waktu pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB pada Selasa (17/7/2018) besok.
"Tidak ada kompensasi waktu, sampai sekarang kita sudah mensosialisasi dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 juli 2018," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Ilham mengatakan, KPU hanya bisa memberikan waktu tambahan hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran caleg. Sebab, penutupan waktu pendaftaran seharusnya ditutup pada pukul 17.00 WIB.
"Di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi, besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB," kata Ilham.
Hal berbeda disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochmammad Afifudin. Kata Afif perpanjangan masa pendaftaran caleg sangat bergantung pada situasi di hari akhir pendaftaran.
"Tergantung situasi besok. Kalaupun situasinya belum terpenuhi di saat akhir, dan kalau memang mau mengubah pasti (KPU) meminta rekomendasi dari Bawaslu," katanya.
Hingga Senin siang, baru Partai Nasdem yang melakukan pendaftaran caleg ke KPU RI. Nasdem mendaftarkan secara serentak calegnya ke KPU seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik. Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat.
Meskipun demikian, Afifudin mengatakan masih ada waktu bagi partai politik hingga pendaftaran ditutup Selasa besok pukul 00.00 WIB.
"Besok liat perkembangnnya. Kami juga sedang menunggu input pendaftaran teman-teman partai politik dari provinsi dan kabupaten/kota di daerah, kalau belum selesai (sampai waktu ditentukan) kami akan siapkan sikap. Tapi masih ada waktu sampai besok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali