Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada waktu tambahan bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, batas waktu pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB pada Selasa (17/7/2018) besok.
"Tidak ada kompensasi waktu, sampai sekarang kita sudah mensosialisasi dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 juli 2018," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Ilham mengatakan, KPU hanya bisa memberikan waktu tambahan hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran caleg. Sebab, penutupan waktu pendaftaran seharusnya ditutup pada pukul 17.00 WIB.
"Di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi, besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB," kata Ilham.
Hal berbeda disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochmammad Afifudin. Kata Afif perpanjangan masa pendaftaran caleg sangat bergantung pada situasi di hari akhir pendaftaran.
"Tergantung situasi besok. Kalaupun situasinya belum terpenuhi di saat akhir, dan kalau memang mau mengubah pasti (KPU) meminta rekomendasi dari Bawaslu," katanya.
Hingga Senin siang, baru Partai Nasdem yang melakukan pendaftaran caleg ke KPU RI. Nasdem mendaftarkan secara serentak calegnya ke KPU seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik. Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat.
Meskipun demikian, Afifudin mengatakan masih ada waktu bagi partai politik hingga pendaftaran ditutup Selasa besok pukul 00.00 WIB.
"Besok liat perkembangnnya. Kami juga sedang menunggu input pendaftaran teman-teman partai politik dari provinsi dan kabupaten/kota di daerah, kalau belum selesai (sampai waktu ditentukan) kami akan siapkan sikap. Tapi masih ada waktu sampai besok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025