Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan pencalonan Pemilihan Legislatif di DPP Partai Hanura. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan jika sosialisasi ini juga dilakukan kepada partai-partai lain sejak 2 Juli lalu.
“Sejak tanggal 2, kami memang roadshow. Keseluruh pimpinan parpol sebagai peserta di 2018 ini. Dan hari ini adalah Hanura karena sesuai kesibukan. Tinggal menyesuaikan waktu saja. Jadi ketemunya pada hari ini,” ungkap Abhan di DPP Partai Hanura, Jumat (13/7/2018).
Ada pun beberapa hal yang disampikan dalam kunjungan itu, yang pertama ialah Bawaslu mengharapkan kepada partai politik khususnya Hanura untuk menyiapkan diri dalam tahapan pendaftaran Bakal calon anggota DPR RI/DPD Provinsi dan DPRD Kabupten/kota.
“Hal yang perlu kami sampaikan tadi, bahwa kami meminta komitmen moral berupa fakta integritas. Bahwa didalam pencalonan pendaftaran dan bacalon Hanura bisa mengusung politisi-politisi yang bersih yang amannah yang nantinya bisa membawa kemajuan serta kesejahteraan bangsa indonesia ini,” jelasnya.
Dikatakannya, hal itu tentu harus dimulai dari proses rekrutmet yang bersih. Jadi tidak boleh ada money politik, mahar politik dalam proses pencalonan ini.
“Dan juga kami minta untuk tidak mengusung, mencalonkan atau mendaftarkan yang berpersoalan dengan hukum atau punya masalah dengan hukum misalnya napi, tindak kejahatan narkotika kemudia teroris kemudian kejahatan seksual dan juga napi mantan koruptor. Untuk tidak dicalonkan atau didaftarkan oleh partai hanura. Saya kira itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan jika partainya akan segera mendaftarkan calegnya sebelum 17 Juli 2018.
“Sesegera mungkin,” ujarnya.
Ia menyampaikan jika kesiapan calegnya bertubi-tubi dan semakin banyak. Namun walaupun jumlahnya besar, tetapi tidak semuanya didorong untuk maju.
Baca Juga: Konflik Partai Hanura, Kemenkopolhukam Bantah Intervensi KPU
“Jadi kalau ada partai yang pindah, kita tanya kepada partai yang lama, kenapa dia pindah? Sudah adakah surat izin pindahnya?” ujarnya.
Ia mengatakan jika di setiap calon-calon yang pindah partai, harus mendapat izin dari partai yang pernah dia tempati dan seperti itulah mekanisme yang dilakukan oleh partai Hanura. Ia mengakui jika memang ada beberapa caleg dari partai berbeda yang mendaftar di Hanura. Dan pihaknya juga menanyakan kepada partai sebelumnya.
“Ya ada beberapa tapi kita masih pertanyakan kepada partainya. Tapi kalau umpamanya tidak ada tanggapan dari partainya ya kita anggap itu sah,” tutur OSO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!