Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018). Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan polisi setelah kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman naik ke tahap penyidikan.
Setibanya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar jam 13.00 WIB, Fahri mengaku belum tahu apakah status hukum Sohibul sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum
"Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan artinya kalau naik ke penyidikam sudah ada tersangka nya, kita nggak tahu itu menjadi domain Polda," kata Fahri saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Fahri yang menjadi pelapor dalam kasus ini kembali menjalani pemeriksaan pasca polisi meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dia mengaku alasan diperiksa karena penyidik masih membutuhkan keterangannya setelah polisi memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Saya sebagai pelapor dipanggil untuk mengonfirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang seperti ktia ketahui bahwa kemarim itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada ketua majelis syuro PKS yang atas kemauannya sendiri saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini. Karena itulah saya juga ingin mendengar pengembangan kasusnya kepada siapa saja," katanya.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Ahok Dapat Banyak Ucapan Ultah, Fahri Hamzah: Setop Drama!
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka