Suara.com - Selain menggeledah kantor pusat PLN (Persero), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan penggeledahan di gedung DPR RI, Senin (16/7/2018) malam. Di DPR, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Ruangan Eni Saragih berada di gedung Nusantara I lantai 11, kompleks parlemen yang merupakan ruangan kerja anggota DPR Fraksi Golkar.
“Tadi tim ditugaskan ada yang ke kantor PLN, ada yang ke kantor DPR. Jadi dilakukan penggeledahan di dua lokasi itu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Penggeledahan di dua tempat itu berlangsung sejak petang hingga malam ini. Penggeledahan itu untuk pengembangan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut Tambang Riau 1.
“Di kantor PLN kami perlu lakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan suap PLTU Riau 1. Jadi ini masih penyidikan yang sama dengan dua hari lalu dan merupakan tindaklanjut dari penggeledahan di 5 lokasi kemarin,” ujar dia.
Dia menyebutkan, penyidik menduga ada sejumlah bukti-bukti berupa dokumen terkait kerjasama pembangunan PLTU Riau 1 di kantor PLN dan di ruang kerja Eni Maulani Saragih (EMS). Selain dokumen kerjasama proyek tersebut, penyidik juga tengah mencari bukti-bukti lain.
“Tentu itu perlu kami gali lebih jauh sebelum KPK melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait proses penyidikan. Kalau tidak minggu ini secepatnya minggu depan akan dilakukan pemanggilan para saksi untuk kebutuhan penyidikan,” terang dia.
Febri menambahkan, saat ini KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
“Ini perlu kami dalami lebih jauh sebenarnya begaimana proses awal sampai dengan tangkap tangan dilakukan. Sejauhmana suap yang kami duga diterima oleh EMS itu memang memuluskan proses yang terjadi,” kata dia.
Baca Juga: Malunya Dovizioso Dikangkangi 3 Pebalap Ducati di Sachsenring
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain Eni, KPK juga menetapkan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo jadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K