Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (16/7/2018) malam.
Ruang kerja beromor 1121 itu berada di lantai 11, di mana lantai tersebut terdapat ruangan kerja anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah berada di ruang kerja Eni sejak pukul 18.00 WIB. Terdapat dua orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang tengah menjaga pintu sekitar ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Selain penyidik, hanya pegawai atau staf anggota DPR yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan tersebut. Sedangkan awak media dilarang untuk memasuki ruang itu.
Ditemui di tempat berbeda, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa ada penggeledahan oleh KPK. Sebagai Ketua MKD, ia berhak mendampingi penyidik untuk melakukan penggeledahan.
"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kami sudah diinformasikan KPK, juga dikasih surat perintahnya. Kami dampingi dan saat ini sedang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, dirinya hanya mendampingi sebentar ditemani oleh beberapa staf dan tenaga ahli MKD.
"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD sekarang sedang berlangsung sampai dengan selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Jumat (13/7/2018), sekitar pukul 15.10 WIB di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta. Dalam OTT yang di antaranya menjerat Eni Saragih, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta.
Baca Juga: Gol Jonathan Bauman Bawa Persib Kalahkan Persela
Seusai ditangkap dan diperiksa, pihak KPK menyatakan sudah menetapkan Eni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik, Sabtu (14/7/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, pihaknya telah menemukan bukti persekongkolan dan penerimaan uang terkait proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain