Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (16/7/2018) malam.
Ruang kerja beromor 1121 itu berada di lantai 11, di mana lantai tersebut terdapat ruangan kerja anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah berada di ruang kerja Eni sejak pukul 18.00 WIB. Terdapat dua orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang tengah menjaga pintu sekitar ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Selain penyidik, hanya pegawai atau staf anggota DPR yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan tersebut. Sedangkan awak media dilarang untuk memasuki ruang itu.
Ditemui di tempat berbeda, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa ada penggeledahan oleh KPK. Sebagai Ketua MKD, ia berhak mendampingi penyidik untuk melakukan penggeledahan.
"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kami sudah diinformasikan KPK, juga dikasih surat perintahnya. Kami dampingi dan saat ini sedang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, dirinya hanya mendampingi sebentar ditemani oleh beberapa staf dan tenaga ahli MKD.
"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD sekarang sedang berlangsung sampai dengan selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Jumat (13/7/2018), sekitar pukul 15.10 WIB di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta. Dalam OTT yang di antaranya menjerat Eni Saragih, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta.
Baca Juga: Gol Jonathan Bauman Bawa Persib Kalahkan Persela
Seusai ditangkap dan diperiksa, pihak KPK menyatakan sudah menetapkan Eni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik, Sabtu (14/7/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, pihaknya telah menemukan bukti persekongkolan dan penerimaan uang terkait proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora