Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (16/7/2018) malam.
Ruang kerja beromor 1121 itu berada di lantai 11, di mana lantai tersebut terdapat ruangan kerja anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah berada di ruang kerja Eni sejak pukul 18.00 WIB. Terdapat dua orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang tengah menjaga pintu sekitar ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Selain penyidik, hanya pegawai atau staf anggota DPR yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan tersebut. Sedangkan awak media dilarang untuk memasuki ruang itu.
Ditemui di tempat berbeda, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa ada penggeledahan oleh KPK. Sebagai Ketua MKD, ia berhak mendampingi penyidik untuk melakukan penggeledahan.
"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kami sudah diinformasikan KPK, juga dikasih surat perintahnya. Kami dampingi dan saat ini sedang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, dirinya hanya mendampingi sebentar ditemani oleh beberapa staf dan tenaga ahli MKD.
"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD sekarang sedang berlangsung sampai dengan selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Jumat (13/7/2018), sekitar pukul 15.10 WIB di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta. Dalam OTT yang di antaranya menjerat Eni Saragih, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta.
Baca Juga: Gol Jonathan Bauman Bawa Persib Kalahkan Persela
Seusai ditangkap dan diperiksa, pihak KPK menyatakan sudah menetapkan Eni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik, Sabtu (14/7/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, pihaknya telah menemukan bukti persekongkolan dan penerimaan uang terkait proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara