Suara.com - Penerapan sistem zonasi sekolah di tahun ajaran baru masih memicu polemik. Efek buruknya disebut menimpa beberapa orang anak yang gagal masuk sekolah karena tidak kebagian jatah kursi.
Anggota Ombudsman Ahmad Su'aji mengaku telah menerima sejumlah laporan. Salah satunya di daerah Bandung terdapat 150 anak belum mendapat sekolah hingga hari ketiga tahun ajaran baru ini.
"Kami juga dapat laporan, kami belum sempat membicarakan secara detail, di Bandung ada sekitar 150 siswa yang belum dapat sekolah," kata Su'aji di Gedung Kemenkoinfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Nasib 150 anak kini terkatung-katung dan terancam gagal melanjutkan pendidikan. Mereka ditolak hampir di seluruh sekolah baik yang berlatar belakang negeri maupun swasta.
"Dia (150 anak itu) tidak bisa ditampung di (sekolah) negeri, di swasta bahkan di sekolah agama. Jadi ini belum menemukan kelas, itu (mereka) dari berbagai zonasi," kata dia.
Menurut Su'aji, ratusan anak yang tidak dapat masuk sekolah diprediksi karena beberapa hal. Di mana Ombudsman pernah menemukan ada praktik jual beli kursi sekolah. Bahkan di beberapa kasus, praktik itu melibatkan kepala daerah atau pejabat daerah.
"Nah ini juga tambahan bahwa ada mahar politik di mana kepala daerah atau politisi daerah ikut campur," terangnya.
Dengan demikian Su'aji menilai jika penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur online seperti sekarang masih memiliki sejumlah kekurangan. Sebab, panitia kerap kali tidak memiliki rencana cadangan jika sistem online bermasalah.
Tidak adanya rencana cadangan itu membuat tes masuk siswa baru dilakukan manual dengan mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Pada momen seperti ini lah berpotensi terjadinya kecurangan seperti jual beli kursi.
Menanggapi tudingan Ombudsman itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi tak banyak komentar.
"Oh itu tanya Ombudsman dong, jangan ke saya," kata Muhadjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti