Suara.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di sekolah negeri menjadi persoalan serius di kota pendidikan Yogyakarta.
Sekertaris bersama yang di dalamnya terdapat lembaga Ombudsman Republik Indonesia dan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota, Sleman dan Bantul menemukan ada kejanggalan pada sistem SKTM yang ada di beberapa sekolah.
Menurut anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Samba, lebih dari 70 persen warga Daerah Istimewa Yogyakarta mendaftar menggunakan jalur SKTM, padahal kuota yang disediakan hanya 20 persen.
Ia menilai, tindakan ini perlu dievaluasi ulang. Sebab tidak mungkin warga DIY menjadi miskin semua sejak mendaftar di sekolah.
"Ini aneh kan jadi melebihi kuota kan," kata Bahar dalam keterangan persnya di kantor Ombudsman Perwakilan DIY, Senin (9/7/2018).
Sementara menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Budhi Masturi, ada keanehan dalam penggunaan jalur SKTM. Salah satunya adalah ada orang mampu yang justru mengaku miskin dengan menggunakan SKTM agar bisa masuk sekolah dengan biaya murah.
"Mulai ditemukan data, di mana ternyata sebenarnya orangnya mampu tapi pakai SKTM," kata Budhi.
Ia mengungkapkan, di daerah Bantul pernah ditemukan ada seorang anak yang keluarganya bekerja pada bagian kontraktor dan beberapa kali menjadi vendor pemerintah, namun menggunakan jalur SKTM yang seharusnya anak itu tidak layak menggunakan jalur tersebut.
Ya ia makin heran, meski berasal dari keluarga berada, si anak tersebut bisa masuk sekolah menggunakan jalur SKTM.
Baca Juga: Petualangan Jahat 2 Bandit Jalanan Terhenti di Aksi ke-11
Ia pun menilai, penggunaan jalur SKTM menjadi rawan diterapkan ketika tidak ada seleksi yang ketat dari lembaga terkait. Ini karena jalur tersebut bisa disalahgunakan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan khusus dengan institusi sekolah.
Untuk mengantisipasi hal itu, Budhi mengingatkan agar dinas pendidikan mencermati ulang serta melakukan verifikasi akan pemberian SKTM.
"Ini ada indikasi alur SKTM jalur yang rawan, kami minta betul dinas pendidikan ini dicermati lakukan verifikasi lagi," imbuh Budhi. (Somad).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka