Suara.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di sekolah negeri menjadi persoalan serius di kota pendidikan Yogyakarta.
Sekertaris bersama yang di dalamnya terdapat lembaga Ombudsman Republik Indonesia dan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota, Sleman dan Bantul menemukan ada kejanggalan pada sistem SKTM yang ada di beberapa sekolah.
Menurut anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Samba, lebih dari 70 persen warga Daerah Istimewa Yogyakarta mendaftar menggunakan jalur SKTM, padahal kuota yang disediakan hanya 20 persen.
Ia menilai, tindakan ini perlu dievaluasi ulang. Sebab tidak mungkin warga DIY menjadi miskin semua sejak mendaftar di sekolah.
"Ini aneh kan jadi melebihi kuota kan," kata Bahar dalam keterangan persnya di kantor Ombudsman Perwakilan DIY, Senin (9/7/2018).
Sementara menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Budhi Masturi, ada keanehan dalam penggunaan jalur SKTM. Salah satunya adalah ada orang mampu yang justru mengaku miskin dengan menggunakan SKTM agar bisa masuk sekolah dengan biaya murah.
"Mulai ditemukan data, di mana ternyata sebenarnya orangnya mampu tapi pakai SKTM," kata Budhi.
Ia mengungkapkan, di daerah Bantul pernah ditemukan ada seorang anak yang keluarganya bekerja pada bagian kontraktor dan beberapa kali menjadi vendor pemerintah, namun menggunakan jalur SKTM yang seharusnya anak itu tidak layak menggunakan jalur tersebut.
Ya ia makin heran, meski berasal dari keluarga berada, si anak tersebut bisa masuk sekolah menggunakan jalur SKTM.
Baca Juga: Petualangan Jahat 2 Bandit Jalanan Terhenti di Aksi ke-11
Ia pun menilai, penggunaan jalur SKTM menjadi rawan diterapkan ketika tidak ada seleksi yang ketat dari lembaga terkait. Ini karena jalur tersebut bisa disalahgunakan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan khusus dengan institusi sekolah.
Untuk mengantisipasi hal itu, Budhi mengingatkan agar dinas pendidikan mencermati ulang serta melakukan verifikasi akan pemberian SKTM.
"Ini ada indikasi alur SKTM jalur yang rawan, kami minta betul dinas pendidikan ini dicermati lakukan verifikasi lagi," imbuh Budhi. (Somad).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan