Suara.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di sekolah negeri menjadi persoalan serius di kota pendidikan Yogyakarta.
Sekertaris bersama yang di dalamnya terdapat lembaga Ombudsman Republik Indonesia dan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota, Sleman dan Bantul menemukan ada kejanggalan pada sistem SKTM yang ada di beberapa sekolah.
Menurut anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Samba, lebih dari 70 persen warga Daerah Istimewa Yogyakarta mendaftar menggunakan jalur SKTM, padahal kuota yang disediakan hanya 20 persen.
Ia menilai, tindakan ini perlu dievaluasi ulang. Sebab tidak mungkin warga DIY menjadi miskin semua sejak mendaftar di sekolah.
"Ini aneh kan jadi melebihi kuota kan," kata Bahar dalam keterangan persnya di kantor Ombudsman Perwakilan DIY, Senin (9/7/2018).
Sementara menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Budhi Masturi, ada keanehan dalam penggunaan jalur SKTM. Salah satunya adalah ada orang mampu yang justru mengaku miskin dengan menggunakan SKTM agar bisa masuk sekolah dengan biaya murah.
"Mulai ditemukan data, di mana ternyata sebenarnya orangnya mampu tapi pakai SKTM," kata Budhi.
Ia mengungkapkan, di daerah Bantul pernah ditemukan ada seorang anak yang keluarganya bekerja pada bagian kontraktor dan beberapa kali menjadi vendor pemerintah, namun menggunakan jalur SKTM yang seharusnya anak itu tidak layak menggunakan jalur tersebut.
Ya ia makin heran, meski berasal dari keluarga berada, si anak tersebut bisa masuk sekolah menggunakan jalur SKTM.
Baca Juga: Petualangan Jahat 2 Bandit Jalanan Terhenti di Aksi ke-11
Ia pun menilai, penggunaan jalur SKTM menjadi rawan diterapkan ketika tidak ada seleksi yang ketat dari lembaga terkait. Ini karena jalur tersebut bisa disalahgunakan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan khusus dengan institusi sekolah.
Untuk mengantisipasi hal itu, Budhi mengingatkan agar dinas pendidikan mencermati ulang serta melakukan verifikasi akan pemberian SKTM.
"Ini ada indikasi alur SKTM jalur yang rawan, kami minta betul dinas pendidikan ini dicermati lakukan verifikasi lagi," imbuh Budhi. (Somad).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa