Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik terlihat hadir dalam persidangan lanjutan kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Sidang tersebut menghadirkan Mantan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi selaku mantan Menteri Keuangan dan Anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Menurut Taufik, Syafruddin Arsyad Temenggung merupakan teman lamanya. Kehadirannya dalam ruang sidang untuk memberi semangat kepada Syafruddin dalam menghadapi kasus yang tengah menjeratnya itu.
"Sebagai kawan nyemangatin. Teman aja, teman main," kata Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini meyakini, Syafruddin tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia mengaku mengenal sosok Syafruddin sebagai orang yang baik dan jujur.
"Kita ikuti proses hukum ini seperti apa, tapi kalau dari saya pribadi, saya lihat Syafruddin, dia orang lurus-lurus saja setahu saya, pintar, cerdas," tutur Taufik.
Ia juga meyakini, keputusan Syafruddin dalam kasus tersebut adalah upayanya untuk menyelematkan uang negara. Tiap keputusan pasti sudah dipertimbangkan Syafruddin secara matang-matang.
"Saya kira dia sebagai Kepala BPPN untuk menyelamatkan negara dari negara devisit, bisa membangun, kalau nggak ditugasin sebagai BPPN dia juga nggak akan mau," kata Taufik.
Pantauan Suara.com, Taufik ikut masuk di ruang sidang berlangsung. Saat itu, Boediono tengah memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Taufik hanya berdiri di belakang bersama para jurnalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'