Suara.com - Mantan Wapres Boediono menghadiri sidang lanjutan terdakwa korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/7/ 2018).
Boediono dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan 2001-2004 sekaligus sebagai mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Dari pantauan Suara.com, Boediono tiba di ruang sidang sekitar pukul 9.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek. Boediono tampak dikawal oleh beberapa orang.
Selain mendatangkan Boediono, jaksa KPK juga akan menghadirkan mantan pengacara sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis. Kapasitas Todung Mulya Lubis saat itu menjadi tim bantuan hukum KKSK.
Perlu diketahui saat SKL BLBI diterbitkan kepada Sjamsul Nursalim yang kala itu selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), terdakwa Syafruddin menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sebagai anggota KKSK kala itu, Boediono dianggap mengetahui banyak hal perihal pemberian SKL pada Sjamsul Nursalim terkait perkara BLBI.
Kasus ini berawal pada bulan Mei tahun 2002 lalu, di mana Syafruddin dengan kewenangannya sebagai Kepala BPPN menyetujui KKSK atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
Akan tetapi, bulan April 2004, Syafruddin justeru mengeluarkan SKL BLBI terhadap Sjamsul selaku pemegang saham BDNI yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad
-
Ada Undangan Rapat DPR, Idrus Marham Lebih Pilih Diperiksa KPK
-
KPK Hari Ini Panggil Mensos Idrus Marham Terkait Kasus Suap
-
KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu yang Nekat Lawan Petugas
-
KPK Pecahkan Kode Misterius dalam Kasus Bupati Labuhanbatu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace