Suara.com - Mantan Wapres Boediono menghadiri sidang lanjutan terdakwa korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/7/ 2018).
Boediono dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan 2001-2004 sekaligus sebagai mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Dari pantauan Suara.com, Boediono tiba di ruang sidang sekitar pukul 9.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek. Boediono tampak dikawal oleh beberapa orang.
Selain mendatangkan Boediono, jaksa KPK juga akan menghadirkan mantan pengacara sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis. Kapasitas Todung Mulya Lubis saat itu menjadi tim bantuan hukum KKSK.
Perlu diketahui saat SKL BLBI diterbitkan kepada Sjamsul Nursalim yang kala itu selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), terdakwa Syafruddin menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sebagai anggota KKSK kala itu, Boediono dianggap mengetahui banyak hal perihal pemberian SKL pada Sjamsul Nursalim terkait perkara BLBI.
Kasus ini berawal pada bulan Mei tahun 2002 lalu, di mana Syafruddin dengan kewenangannya sebagai Kepala BPPN menyetujui KKSK atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
Akan tetapi, bulan April 2004, Syafruddin justeru mengeluarkan SKL BLBI terhadap Sjamsul selaku pemegang saham BDNI yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad
-
Ada Undangan Rapat DPR, Idrus Marham Lebih Pilih Diperiksa KPK
-
KPK Hari Ini Panggil Mensos Idrus Marham Terkait Kasus Suap
-
KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu yang Nekat Lawan Petugas
-
KPK Pecahkan Kode Misterius dalam Kasus Bupati Labuhanbatu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting