Suara.com - Mantan Wapres Boediono menghadiri sidang lanjutan terdakwa korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/7/ 2018).
Boediono dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan 2001-2004 sekaligus sebagai mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Dari pantauan Suara.com, Boediono tiba di ruang sidang sekitar pukul 9.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek. Boediono tampak dikawal oleh beberapa orang.
Selain mendatangkan Boediono, jaksa KPK juga akan menghadirkan mantan pengacara sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis. Kapasitas Todung Mulya Lubis saat itu menjadi tim bantuan hukum KKSK.
Perlu diketahui saat SKL BLBI diterbitkan kepada Sjamsul Nursalim yang kala itu selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), terdakwa Syafruddin menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sebagai anggota KKSK kala itu, Boediono dianggap mengetahui banyak hal perihal pemberian SKL pada Sjamsul Nursalim terkait perkara BLBI.
Kasus ini berawal pada bulan Mei tahun 2002 lalu, di mana Syafruddin dengan kewenangannya sebagai Kepala BPPN menyetujui KKSK atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
Akan tetapi, bulan April 2004, Syafruddin justeru mengeluarkan SKL BLBI terhadap Sjamsul selaku pemegang saham BDNI yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wapres Boediono Hadir di Persidangan Syafruddin Arsyad
-
Ada Undangan Rapat DPR, Idrus Marham Lebih Pilih Diperiksa KPK
-
KPK Hari Ini Panggil Mensos Idrus Marham Terkait Kasus Suap
-
KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu yang Nekat Lawan Petugas
-
KPK Pecahkan Kode Misterius dalam Kasus Bupati Labuhanbatu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor