Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait, dalam uji materi mengenai persyaratan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Uji materi itu sendiri diajukan Partai Persatuan Indonesia. Bagi Perindo, sejumlah pasal dalam UU NO 7/2017 itu menghalangi niat mereka mendukung JK kembali maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui sudah mengetahui pengajuan diri kader senior partainya tersebut dalam uji materi UU No 7/2017.
“Kami menghargai keputusannya. Itu adalah hak Pak JK. Semua harus menghormati proses yang sedang berlangsung," kata Airlangga di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Ia menegaskan, soliditas Partai Golkar tak bakal rusak setelah JK mengajukan status “Pihak terkait” dalam uji materi yang bisa membuatnya kembali menjadi peserta pilpres.
Namun, Airlangga tidak mau berkomentar seandainya upaya uji materi tersebut dikabulkan MK.
"Kan masih dalam proses. Silakan saja mengikuti proses sesuai mekanisme yang telah ditentukan,» pungkasnya.
Berita Terkait
-
JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Gugatan Syarat Cawapres di MK
-
Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR
-
Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja
-
Usai Dijenguk Jokowi dan JK, SBY Keluar dari Rumah Sakit
-
Survei LIPI: PDIP Jadi Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji