Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait, dalam uji materi mengenai persyaratan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Uji materi itu sendiri diajukan Partai Persatuan Indonesia. Bagi Perindo, sejumlah pasal dalam UU NO 7/2017 itu menghalangi niat mereka mendukung JK kembali maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui sudah mengetahui pengajuan diri kader senior partainya tersebut dalam uji materi UU No 7/2017.
“Kami menghargai keputusannya. Itu adalah hak Pak JK. Semua harus menghormati proses yang sedang berlangsung," kata Airlangga di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Ia menegaskan, soliditas Partai Golkar tak bakal rusak setelah JK mengajukan status “Pihak terkait” dalam uji materi yang bisa membuatnya kembali menjadi peserta pilpres.
Namun, Airlangga tidak mau berkomentar seandainya upaya uji materi tersebut dikabulkan MK.
"Kan masih dalam proses. Silakan saja mengikuti proses sesuai mekanisme yang telah ditentukan,» pungkasnya.
Berita Terkait
-
JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Gugatan Syarat Cawapres di MK
-
Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR
-
Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja
-
Usai Dijenguk Jokowi dan JK, SBY Keluar dari Rumah Sakit
-
Survei LIPI: PDIP Jadi Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati