Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan ada lima bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang didaftarkan partai politik merupakan mantan narapidana korupsi atau koruptor. Padahal untuk jadi caleg tidak boleh pernah dipenjara.
"Berdasarkan dokumen yang disampaikan partai politik, KPU menemukan lima bakal calon anggota legislatif yang pernah terkena tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.
Arief tidak menyebutkan siapa nama kelima bakal caleg itu dan dari partai mana saja mereka berasal. Namun dia mengatakan status para bakal caleg mantan narapidana koruptor diketahui dari salinan putusan pengadilan yang dilampirkan kelima bakal caleg itu.
KPU pun menyatakan para bakal calon itu tidak memenuhi syarat dan seluruh berkasnya akan dikembalikan kepada partai politik yang mendaftarkannya. Meskipun demikian, KPU masih memberikan waktu bagi partai politik untuk mengganti bakal caleg tersebut selama masa perbaikan yakni 22-31 Juli 2018.
Selain temuan bakal caleg eks koruptor, KPU juga menemukan adanya formulir daftar bakal calon yang memuat nama dan nomor urut berbeda dengan sistem informasi pencalonan (silon).
Selain itu ada bakal caleg yang menggunakan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik, bakal caleg dengan ijazah yang belum dilegalisir, hingga dokumen calon tidak ada nomor urut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR