Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan jika tidak ditemukan barang-barang aneh pada saat dilakukan penggeledahan di sejumlah blok di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Minggu (22/7/2018) malam.
"Melalui sidak ini tidak ditemukan yang aneh-aneh, hal-hal napi juga harus dipenuhi. Ada fasilitas yang diberikan sesuai dengan protap yang ada," katanya usai melakukan penggeledahan di dalam Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Ia berharap, operasi yang dilakukan tidak hanya berlangsung pada hari ini saja dilakukan. Tetapi harus konsisten sesuai dengan standar operation procedure yang ada.
"Saya juga menunggu hasil laporan yang dilakukan oleh lapas-lapas lain di seluruh daerah," ucapnya.
Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang di antaranya colokan listrik, kipas angin, obat-obatan, obat nyamuk, pemanas air, korek, pisau, rokok, parfum, minyak angin, sendok, garpu, gunting, alat cukur.
"Kalau kipas angin protapnya tidak boleh karena berhubungan dengan listrik. Tetapi 'exhaus fan' bisa karena berhubungan dengan kesehatan. Seperti warga binaan menderita asma atau juga penyakit yang lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap menerima kritikan dari luar, dan siap menerima informasi dari masyarakat dengan tujuan untuk kebaikan.
"Jangan sungkan untuk menghubungi saya. Saya siap menerima kritikan dari luar, kalau ada informasi silahkan hubungi saya," ucapnya.
Dalam sidang yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, dirinya dibantu dengan petugas menyisir satu persatu kamar hunian yang ada di dalam blok F dan juga di blok D.
Baca Juga: Kumpulan Barang Mewah Hasil Sidak Penjara Koruptor di Sukamiskin
Pada penghuni kamar, diperiksa badan sebelum akhirnya digiring keluar dari dalam ruangan mereka sembari menunggu petugas menggeledah satu-persatu barang milik warga binaan.
Sebelumnya, pihaknya merasa tertampar atas peristiwa yang terjadi di Lapas Suka miskin dan oleh karena itu dirinya meminta petugas untuk memaksakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada.
"Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kumpulan Barang Mewah Hasil Sidak Penjara Koruptor di Sukamiskin
-
Hilang saat OTT KPK, Dirjen PAS: Fuad Amin Muntah Darah
-
Bikin Kaget, Uang Jutaan di Penjara Koruptor Makassar untuk Ini
-
Ada Penjara Mewah Koruptor, Kemkumham Sidak ke Lapas Sukamiskin
-
Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara