Suara.com - Tindakan nekat Aris Riadi (33), warga Jalan HM Ryacudu Lorong Garuda I Keluarga 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, melakukan pencurian serta percobaan pemerkosaan, berujung penjara.
Setelah kabur selama dua bulan dari kejaran polisi, akhirnya tersangka ditangkap Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian serta mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban Meta (20).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Yoga Baskara mengatakan, kejadian itu terjadi pada 3 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban pada saat itu tengah terlelap tertidur di indekos Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda I Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Meta tak lain adalah tetangga pelaku.
Tiba-tiba Meta terbangun dan melihat tersangka sudah menindihnya, persisnya duduk di badan korban. Melihat aksi tersebut, korban langsung memberontak hingga akhirnya pelaku berlari. Dari aksi tersebut, korban kehilangan satu ponsel.
"Pelaku juga sempat mengancam menggunakan gunting. Kemudian, langsung melarikan diri," katanya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (17/7/7).
Seusai kejadian tersebut, polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka di Pasar 16 Ilir Lorong Basah Kecamatan IT I Palembang, dan melakukan penangkapan.
Pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki pelaku.
Baca Juga: Cinta Tak Direstui, 3 Artis Ini Kabur dari Rumah
Tersangka Aris mengakui, sudah kali kedua melakukan aksi pencurian. Namun, dirinya membantah melakukan percobaan pemerkosaan. Menurutnya, modus yang digunakannya menggunakan kabel dibalut lakban.
Saat berada di indekos korban, ia ingin mengambil ponsel korban yang berada tepat di atas kepala Meta. Ketika mau melangkahi korban, korban langsung terbangun, sehingga memindihnya.
"Jadi saya tidak ada niat memperkosa korban, hanya melangkahinya saja untuk mengambil ponselnya," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Tiduran di Atas Rel, Remaja Sumsel Tewas Terlindas Kereta Api
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Sumsel Rekam Biometrik di Embarkasi
-
Tragis, Suami Istri Ditemukan Tewas di Gubuk Reyot
-
Awas! Jurnalis Dilarang Live Streaming Pertandingan Asian Games
-
Ratusan Tukang Becak 'Geruduk' Kantor Gubernur Sumsel, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan