Suara.com - Tindakan nekat Aris Riadi (33), warga Jalan HM Ryacudu Lorong Garuda I Keluarga 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, melakukan pencurian serta percobaan pemerkosaan, berujung penjara.
Setelah kabur selama dua bulan dari kejaran polisi, akhirnya tersangka ditangkap Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian serta mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban Meta (20).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Yoga Baskara mengatakan, kejadian itu terjadi pada 3 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban pada saat itu tengah terlelap tertidur di indekos Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda I Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Meta tak lain adalah tetangga pelaku.
Tiba-tiba Meta terbangun dan melihat tersangka sudah menindihnya, persisnya duduk di badan korban. Melihat aksi tersebut, korban langsung memberontak hingga akhirnya pelaku berlari. Dari aksi tersebut, korban kehilangan satu ponsel.
"Pelaku juga sempat mengancam menggunakan gunting. Kemudian, langsung melarikan diri," katanya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (17/7/7).
Seusai kejadian tersebut, polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka di Pasar 16 Ilir Lorong Basah Kecamatan IT I Palembang, dan melakukan penangkapan.
Pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki pelaku.
Baca Juga: Cinta Tak Direstui, 3 Artis Ini Kabur dari Rumah
Tersangka Aris mengakui, sudah kali kedua melakukan aksi pencurian. Namun, dirinya membantah melakukan percobaan pemerkosaan. Menurutnya, modus yang digunakannya menggunakan kabel dibalut lakban.
Saat berada di indekos korban, ia ingin mengambil ponsel korban yang berada tepat di atas kepala Meta. Ketika mau melangkahi korban, korban langsung terbangun, sehingga memindihnya.
"Jadi saya tidak ada niat memperkosa korban, hanya melangkahinya saja untuk mengambil ponselnya," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Tiduran di Atas Rel, Remaja Sumsel Tewas Terlindas Kereta Api
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Sumsel Rekam Biometrik di Embarkasi
-
Tragis, Suami Istri Ditemukan Tewas di Gubuk Reyot
-
Awas! Jurnalis Dilarang Live Streaming Pertandingan Asian Games
-
Ratusan Tukang Becak 'Geruduk' Kantor Gubernur Sumsel, Ada Apa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran