Suara.com - Foto Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, viral di media sosial.
Dalam SKCK seperti pada foto itu tertulis, Prabowo membuat surat itu untuk keperluan mendaftar calon presiden Pilpres 2019 ke KPU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Porli Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, SKCK milik Ketua Partai Gerindra itu benar diterbitkan polisi.
"Selasa (24/7) sore diterbitkannya,” kata Iqbal, Rabu (25/7/2018).
Ia menuturkan, banyak pihak yang mengajukan pembuatan SKCK jelang Pemilu 2019. Sebab, KPU menetapkan SKCK merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang mau menjadi caleg atau capres-cawapares.
Iqbal menegaskan, SKCK tersebut membuktikan Prabowo yang sempat terseret kasus pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut, dinyatakan bersih dari perbuatan melawan hukum.
SKCK Prabowo dikeluarkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu, berlaku hanya sampai 24 Januari 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar