Suara.com - Seorang istri di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial NA mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di hadapan sang anak.
Selain mendapatkan kekerasan fisik, dirinya juga sempat mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh sang suami.
"Sering mendapatkan kekerasan oleh suami, tapi kali ini berbeda," ucap NA kepada Suara.com, Rabu (25/7/2018).
Perilaku kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial PH ini, kata dia, sudah keterlaluan dan bikin malu, seperti memukuli dan menelanjangi di tempat umum.
Kejadian itu terjadi pada Senin (23/7) awal pekan ini. Saat itu, dia dipaksa sang suami membuka seluruh bajunya di hadapan umum. Bahkan, kejadian itu sempat direkam video ponsel.
"Saya direkam video, baju saya dibuka, lalu baju dibuang ke kali, saya cuma pakai tanktop saja, lalu saya suruh cium dan jilat kakinya dia," kata dia bercerita.
Ia menuturkan, PH melakukan KDRT karena cemburu buta. Sebabnya, AN mengakui dirinya berteman dengan lelaki lain.
"Saya kenal sama cowok itu sudah lama, sebelum saya menikah dengan PH. Saya akui saya salah, tapi saya tak pernah berhubungan intim dengan lelaki itu,” tuturnya.
Ironisnya lagi, setelah menjalani penyiksaan tersebut, PH menyuruh istrinya untuk memotong rambutnya sendiri.
Baca Juga: Keji! Bayi yang Dibuang Orangtua Hangus Terbakar di Tong Sampah
"Dia bilang 'lu mau gua pukulin lagi atau mau potong rambut lu sendiri', saya bilang mendingan potong rambut sendiri sampai botak. Kalau dipukulin, saya sudah gak kuat," paparnya.
Selanjutnya, NA menegaskan dirinya akhirnya diperbolehkan pulang, namun anak semata wayangnya dibawa oleh PH.
NA mengatakan, selama tiga tahun menjalani pernikahan, suaminya memang sering melakukan kekerasan. Sempat terpikir ingin bercerai, namun berat karena ada seorang buah hati yang sangat disayanginya.
"Usia saya saat ini 24 tahun, dan selama tiga tahun sering diperlakukan begini. Tapi selama ini saya diam dan menutupinya dari orang tua. Masih tahan karena memikirkan anak, tapi kalau sudah begini saya sudah tak kuat," pungkasnya.
Aparat Polresta Depok sendiri sudah menangkap PH. "Sudah kami amankan PH seusai melakukan visum dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatanya," kata Kasatreakrim Polresta Depok Kompol Bintoro.
Pelaku, kata Bintoro, melakukan kekerasan kepada istrinya karena cemburu. Tindak kekerasan itu dilakukan di tiga tempat antara lain, tempat bermain biliar di Jalan Margonda, Jembatan Panus, dan tempat kerja sang istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh