Suara.com - Polresta Depok menangkap lelaki berusia 40 tahun berinisial S, karena berbuat lucah terhadap anak di bawah umur. Tragis, S melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap anak tirinya sendiri.
Sesudah ditangkap polisi, S mengakui telah kali kesepuluh melakukan perbuatannya terhadap anak tiri sebelum terbongkar polisi. Aksi lucah itu dilakukannya sejak 2016.
"Kurang lebih 10 kali selama dua tahun saya melakukan hal itu terhadap anak tiri saya," kata S kepada awak media di Polresta Depok, Rabu (25/7/2018).
Ia menuturkan, awalnya, berbuat lucah terhadap anak tiri berinisial M sebagai hukuman. Kala itu, M melakukan kesalahan yakni tidak menggunakan uang yang diberikannya untuk membayar les.
S mengakui kecewa terhadap M, dan menghukumnya dengan menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya hingga tak sehelai benang pun melekat di tubuh.
"Sejak dia duduk di bangku SMP, sekarang sudah SMA. Saya khilaf dan menyesali perbuatan selama ini terhadap anak tiri saya," ungkap S yang seorang penganguran.
Kasatreskrim Polres Depok Komisaris Bintoro menjelaskan, kali terakhir S melakukan aksi lucah terhadap M adalah tanggal 27 Juni 2018.
"Pelaku tampaknya menyukai anak tirinya ini. Jadi, setiap ada cowok yang mendekati M, pelaku marah, cemburu,” tuturnya.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Terancam kurungan minimal lima tahun hingga maksimal 13 tahun. [Supriyadi]
Baca Juga: Detik-detik Perampok Sadis Habisi Nyawa Nenek Jeanne
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Depok
-
Biadab! Ayah Tiri Ini Siksa Istri dan Cabuli Anak Gadisnya
-
Ibu Kandung Murka Lihat Isi Pesan WA Anak Gadis dan Ayah Tirinya
-
Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak
-
Pengakuan Pelaku Bobol ATM, Hanya Modal Botol Plastik dan Gergaji
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?