Suara.com - Polresta Depok menangkap lelaki berusia 40 tahun berinisial S, karena berbuat lucah terhadap anak di bawah umur. Tragis, S melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap anak tirinya sendiri.
Sesudah ditangkap polisi, S mengakui telah kali kesepuluh melakukan perbuatannya terhadap anak tiri sebelum terbongkar polisi. Aksi lucah itu dilakukannya sejak 2016.
"Kurang lebih 10 kali selama dua tahun saya melakukan hal itu terhadap anak tiri saya," kata S kepada awak media di Polresta Depok, Rabu (25/7/2018).
Ia menuturkan, awalnya, berbuat lucah terhadap anak tiri berinisial M sebagai hukuman. Kala itu, M melakukan kesalahan yakni tidak menggunakan uang yang diberikannya untuk membayar les.
S mengakui kecewa terhadap M, dan menghukumnya dengan menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya hingga tak sehelai benang pun melekat di tubuh.
"Sejak dia duduk di bangku SMP, sekarang sudah SMA. Saya khilaf dan menyesali perbuatan selama ini terhadap anak tiri saya," ungkap S yang seorang penganguran.
Kasatreskrim Polres Depok Komisaris Bintoro menjelaskan, kali terakhir S melakukan aksi lucah terhadap M adalah tanggal 27 Juni 2018.
"Pelaku tampaknya menyukai anak tirinya ini. Jadi, setiap ada cowok yang mendekati M, pelaku marah, cemburu,” tuturnya.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Terancam kurungan minimal lima tahun hingga maksimal 13 tahun. [Supriyadi]
Baca Juga: Detik-detik Perampok Sadis Habisi Nyawa Nenek Jeanne
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Depok
-
Biadab! Ayah Tiri Ini Siksa Istri dan Cabuli Anak Gadisnya
-
Ibu Kandung Murka Lihat Isi Pesan WA Anak Gadis dan Ayah Tirinya
-
Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak
-
Pengakuan Pelaku Bobol ATM, Hanya Modal Botol Plastik dan Gergaji
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
Dari Sisa Operasional Kopi Menjadi Barang Gaya Hidup, Ketika Keberlanjutan Tak Berhenti di Secangkir
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo
-
5 Motor Matic Bekas 10 Jutaan Terbaik: Ini Cara Cek Odometer Asli vs Direset
-
Semen Gresik Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Gempa di Nagekeo NTT
-
Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat